JAKARTA - Pemerintah memperluas target penerima kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, salah satunya kepada organisasi keagamaan seperti Pemuda Muhammadiyah.

"Bentuk dukungan pemerintah antara lain berupa tambahan subsidi bunga, penundaan angsuran pokok, kredit modal kerja berbunga murah, penjaminan kredit dan insentif pajak," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (8/8).

Menko Airlangga menyebut penanganan dampak pandemi tak bisa dari segi kesehatan saja, namun harus beriringan dengan ekonomi.

Untuk itu, pemerintah akan tetap menjaga keseimbangan antara menjaga kesehatan masyarakat dan mata pencaharian hidup.

Salah satunya, lanjut dia, dengan menjaga keberlangsungan operasional UMKM yang selama beberapa bulan terakhir menurun omzetnya akibat pandemi Covid-19.

Dalam masa pandemi, pemerintah memberikan relaksasi kebijakan KUR, berupa penundaan angsuran pokok KUR selama 6 bulan dan penundaan sementara kelengkapan dokumen administrasi sampai dengan berakhirnya masa pandemi.

Pemerintah pun memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen selama tiga bulan dan 3 persen selama tiga bulan selanjutnya.

Dengan pemberian tambahan subsidi bunga itu maka pada tiga bulan pertama pada masa pandemi, suku bunga KUR menjadi 0 persen. Ant/E-10

Baca Juga: