Semua pihak harus sinergis mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 agar dapat berjalan dengan aman dan terpilih pemimpin yang berintegritas.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepolisian menangkap pihak-pihak yang sempat menyerang atau mencoba meretas laman milik KPU yakniwww.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. KPU sedang menyiapkan berkas laporan yang akan diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Kami tetap minta sedapat mungkin bisa dicari. Penangkapan ini sebagai bentuk tidak ada toleransi kami terhadap upaya pihak-pihak entah itu nanti biasanya kalau tertangkap beralasan iseng-iseng," kata Komisioner KPU, Viryan Aziz, di Jakarta, Minggu (19/7).

KPU, menurut Viryan, tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mengganggu layanan publik, termasuk penyerangan pada laman dalam jaringan KPU yang tentu memiliki motivasi tidak baik. Ini demi kepentingan membangun kepercayaan publik pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, terlebih sedang bersiap menggunakan rekapitulasi elektronik.

Kemudian, tambah Viryan, demi menjamin agar laman dalam jaringan KPU tetap aman dari tindakan penyerangan peretas dan sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemilu, KPU melakukan beberapa langkah penting.

"Jadi ada dua gugus tugas yang kami bentuk, satunya gugus tugas keamanan siber dengan multi pihak kementerian lembaga terkait, di antaranya BSSN,Cyber CrimeMabes Polri, dan Kementerian Kominfo," kata dia.

Keamanan Jaringan

Selanjutnya meningkatkan keamanan aplikasi, jaringan, dan kesehatan siber agar terhindar dari serangan peretasan. KPU memberlakukanpen testatau uji penetrasi terhadap jaringan serta kegiatan audit sejak dini.

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Arief Budiman memastikan seluruh data KPU dalam keadaan aman dari percobaan peretasan laman yang digunakan KPU untuk kegiatan gerakan klik serentak (GKS).

"Begitu alamat web ini dipublikasikan, sejak tadi malam web ini sudah mulai diserang. Datanya aman, saya sudah disampaikan informasi (dari ahli IT), serangan melalui D-Dos," kata Arief Budiman.

Arief menjelaskan serangan yang terjadi sejak laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id diluncurkan pada 15 Juli tersebut tidak mengganggu data elektronik, termasuk data pemilih yang ada di KPU, serangan hanya membuat akses jaringan laman KPU melambat.

"Itu tidak masuk sampai ke dalam, makanya data base kami aman. Itu hanya melambatnya sistem. Kami punyaback upkeamanan yang kuat. Jadi serangan tidak merusak data kami. Ibaratnya itu mereka hanya masuk di halamannya saja, masuk ke rumah tidak bisa," katanya.

Kini, laman untuk pencocokan dan penelitian data pemilih elektronik tersebut sudah bisa diakses oleh publik. Masyarakat bisa mengecek secara mandiri apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2020.

Secara terpisah, dosen Universitas Indonesia, Sya'roni Rofii meminta KPU menyiapkan proses Pilkada pada 2020 meski dalam masa pandemi Covid-19. Pilkada di masa pandemi penting sebagai bentuk seleksi atas pemimpin yang tidak kompeten.

"KPU sebagai penyelenggara Pilkada memiliki pengalaman menyelenggarakan pemilihan sejak era reformasi hingga sekarang. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak siap menggelar Pilkada," kata Sya'roni. n fdl/Ant/N-3

Baca Juga: