Foto: ANTARA / Idhad Zakaria
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap, AKBP Triatmo Hamardiyono (kanan) menunjukkan tersangka pengedar paket sabu seberat 2,4 gram pada gelar perkara tindak pidana kasus narkotika, di Kantor BNNK Cilacap, Jateng, Rabu (7/11). BNNK Cilacap menangkap seorang tersangka dan mengejar dua pengedar sabu lainya, yang dikendalikan dari lapas Nusakambangan.