Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, Edward Sembiring (kanan) melihat barang bukti burung cica daun besar (Chloropsis sonnerati) pada gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (24/8).

Pihak Balai Gakkum Sumatera menangkap tiga pemburu burung di kawasan Taman Nasioanl Gunung Leuser dengan barang bukti 55 ekor burung berbagai jenis dan 50 ekor di antaranya telah dilepasliarkan.

Baca Juga: