Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indoneisa. Ia mengatakan, hal itu dijadikan bahan evaluasi pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Ya, itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/2).

Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) pada Selasa (31/1) meluncurkan data IPK atau "Corruption Perception Index" (CPI) Indonesia pada 2022 mendapatkan skor 34. Angka tersebut melorot 4 poin dari tahun 2021 dengan skor 38 atau berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.

IPK mengacu pada 8 sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

Dengan hasil tersebut, Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak 2 poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak 2012. Pada 2021 skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.

"Skor ini merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," tutur Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmio pada Selasa (31/1).

Di ASEAN, Singapura menjadi negara yang dinilai paling tidak korup (skor 83), diikuti Malaysia (47), Timor Leste (42), Vietnam (42), Thailand (36), Indonesia (34), Filipina (33), Laos (31), Kamboja (24), Myanmar (23).

Sedangkan di tingkat global, Denmark menduduki peringkat pertama dengan IPK 90, diikuti dengan Finlandia dan Selandia Baru (87), Norwegia (84), Singapura dan Swedia (83) serta Swis (82). Sementara di posisi terendah ada Somalia dengan skor 12, Suriah dan Sudan Selatan (13), Venezuela (14).

IPK Indonesia sama dengan Bosnia Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal dan Sierra Leone. IPK Indonesia bahkan lebih rendah dibanding dengan Kolombia (39), Lesotho (37), Kazakhstan (36) maupun Sri Langka (36).

Baca Juga: