TANGERANG - Dalam rangka menekan angka kekerasan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi ke sekolah, pesantren, relawan/aktivis kebencanaan, dan dunia usaha. Sosialisasi menyangkut pencegahan dan perlindungan dari kekerasan.

Demikian disampaikan Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, Rabu (22/3). Dia mengatakan Kabupaten Tangerang juga mengedukasi melalui pamflet, leaflet, banner, dan radio. "Koordinasi lintas sektoral terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak juga intensif dilakukan. Ini semua demi menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Asep.

DPPPA juga mengadakan pelatihan dan bimtek bagi lembaga serta relawan/aktivis perlindungan. Asep berharap bisa lebih banyak untuk mengedukasi masyarakat agar semakin paham pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Dia minta masyarakat berani melaporkan bila mengalami kekerasan. Kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilaporkan akan ditangani secara cepat, akurat, komprehensif, dan terintegrasi.

Sementaraitu, kenakalan bahkan kejahatan para remaja terus saja terjadi. Ini misalnya dapat dilihat dari aksi pengamanan aparat Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, yangmengamankan 13 remaja. Mereka diduga akan perang sarung alias tawuran. "Aparat Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, mengamankan sebanyak 13 remaja yang hendak perang sarung atau tawuran," ucap Kapolsek Cisoka, AKP Eddy Sumantri, Kamis (23/3).

Eddy Sumantri mengatakan para remaja tersebut diamankan petugas patroli mobile gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di Perum Kirana, Kecamatan Solear dan Perum Taman Cisoka Indah. Eddy tidak merinci secara pasti motif para remaja yang hendak melakukan tawuran tersebut.

Baca Juga: