Puskesmas juga menyediakan layanan pemeriksaan hemoglobin, sel-sel darah, golongan darah, protein urine, hepatitis, sifilis, HIV, dan gula darah.

TANGERANG - Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendapatkan layanan laboratorium gratis bisa registrasi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di puskesmas. "Layanan laboratorium gratis ada di 38 puskesmas. Bisa daftar dipuskesmas wilayah masing-masing," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni, Rabu (1/2).

Dini menambahkan, puskesmas juga menyediakan layanan pemeriksaan hemoglobin (hb) dan sel-sel darah. Kemudian, pemeriksaan golongan darah, protein urine, hepatitis, sifilis, HIV, dan gula darah.

"Untuk layanan ini, dipastikan para ibu hamil tidak dibebani dengan persyaratan yang rumit. Peserta hanya diwajibkan mendaftarkan diri dan mengubah kepesertaan BPJS di puskesmas terdekat," jelas Dini.

Dia menuturkan program pelayanan pemeriksaan laboratorium gratis untuk ibu hamil merupakan bagian usaha mengelaborasi fasilitas pelayanan Dinkes Kota Tangerang. Dari program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat secara umum, terutama ibu hamil, untuk bersama-sama memperhatikan kualitas anak sejak dalam kandungan.

"Ayo daftarkan kepesertaan BPJS ke puskesmas terdekat. Pastikan dengan program ini, semua ibu sehat dan balita kuat," ajaknya.

Kurang Vaksin

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor kekurangan vaksin dan sedang mengajukan penambahan 5.000 vial vaksin untuk vaksinasi Covid-19 booster tahap dua. Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana, menjelaskan bahwa pengajuan penambahan vaksin ke Provinsi Jawa Barat karena tidak ada lagi persediaan.

"Vaksin yang kemarin sudah habis. Makanya, kami mengajukan penambahan 5.000 vial lagi," ujar Adang. Menurutnya, vaksinasi booster tahap dua di Kabupaten Bogor dijalankan dua pekan ke belakang. Pelaksanaannya tersebar di puskesmas. Tapi, saat ini pemberian booster tahap dua diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Adang mengatakan teknis pelaksanaan vaksinasi booster tahap dua di setiap puskesmas dilakukan secara massal setiap pembukaan satu vial vaksin. Satu vial untuk 10 orang. Praktiknya, dikumpulkan dulu, misalnya, sudah ada delapan orang, baru dibuka satu vial. "Kalau baru ada satu orang, dibuka satu vial, ya habis nanti. Sebab kalau sudah enam jam dibuka, langsung dibuang," papar Adang.

Masyarakat yang ingin booster tahap dua tinggal datang ke puskesmas terdekat dengan membawa bukti vaksinasi tahap sebelumnya melalui aplikasi PeduliLindungi. Adang menjelaskan warga bisa divaksin booster tahap dua minimal setelah melewati tiga bulan dari vaksinasi sebelumnya.

"Kalau nggak ada keterangan vaksin sebelumnya, belum bisa booster dua. Sebenarnya kalau waktu sudah tiga bulan, bisa saja, cuma nanti di dokumennya tidak akan keluar," jelasnya.

Baca Juga: