Keadaan hewan ternak sapi maupun kambing masih dalam kondisi aman. Meski demikian, tetap mengantisipasi kemunculan penyakit menular untuk hewan ternak.

TANGERANG - Kabupaten Tangerang memastikan kasus antraks atau penyakit menular hewan tidak ditemukan. "Sejauh ini, kami belum menemukan kasus antraks. Mudah-mudahan memang tidak ada," ucap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Asep Jatmika Sutrisno, Rabu (15/5).

Asep mengatakan, meski kasus antraks di beberapa daerah telah muncul, dia memastikan tidak ada di Tangerang. Keadaan hewan ternak sapi maupun kambing masih dalam kondisi aman. Meski demikian, lanjut Asep, Pemkab Tangerang tetap mengantisipasi kemunculan penyakit menular hewan ternak tersebut.

"Kami terus mengantisipasi agar hewan kurban terhindari dari PMK atau antraks," katanya. DPKP Kabupaten Tangerang mengawasi 664 lapak penjual hewan kurban. "Kami akan menerjunkan kurang lebih 100 petugas untuk mengawasi 664 titik lapak penjualan hewan kurban. Seluruh hewan serta kebersihan kandangnya akan diperiksa," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, sekitar 100 petugas akan dikumpulkan terlebih dulu 10 Juni nanti. Mereka diberi pembekalan cara memeriksa hewan kurban. "Setelah dibekali, mereka baru diturunkan ke 664 lapak," tandas Asep. Hewan dan lapak yang telah diperiksa akan diberi label sehat, kalau memang begitu adanya.

Selain itu, sebanyak sembilan dokter hewan akan diterjunkan untuk memeriksa kesehatan hewan. Pengawasan dilakukan 11- 21 Juni. "Kami juga rutin memeriksa dan member vaksin kepada ternak Kabupaten Tangerang baik sapi, kerbau, kambing, maupun domba," kata Asep.

Uji Jasaboga

Sementara itu,Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangerang melayani uji laik hygiene sanitasi jasaboga bagi pelaku usaha restoran maupun bisnis katering. Kepala UPT Labkesda Kota Tangerang dr Lulik Sri Adarini mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan, setiap produsen penyelenggara pangan harus memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

"Uji ini sebagai pengawasan internal untuk memastikan bahwa pengelolaan pangan memenuhi syarat untuk tempat, bangunan, peralatan, penjamah pangan, dan pangan itu sendiri," jelas Lulik. Menurutnya, pengelolaan pangan dengan jaminan kualitas yang baik sangat penting bagi restoran maupun katering.

Dengan demikian, SLHS Jasaboga menjadi syarat yang wajib dipenuhi. Pengujian pangan olahan siap saji hanya dilakukan laboratorium yang terakreditasi atau ditunjuk pemerintah daerah. "Labkesda Kota Tangerang menjadi salah satu laboratorium yang melayani uji Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga Kota Tangerang," tutur Lulik.

Dia menambahkan jenis layanan pemeriksaan laik hygiene sanitasi jasaboga di antaranya terkait makanan atau menu jadi. Lalu, pengujian usap alat, pengujian Rectal Swab. Ada juga pengujian kualitas air minum.Lulik memastikan harga paket lebih terjangkau dengan janji layanan selama 10 hari kerja. Pemohon bisa mengakses informasi melalui whatsapp di nomor 0813-1468-0121 nomor telepon di 021-5588-737.

Sebagai informasi, Labkesda buka Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Sedangkan untuk pengambilan hasil uji laboratorium sampai pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: