Tangerang Miliki 1.184 Polisi RW

TANGERANG - Kota Tangerang bakal memiliki 1.184 polisi RW yang sekarang tengah disiapkan Polda Banten bersama Polresta Tangerang. Mereka akan ditugaskan menjadi Polisi RW untuk memberi rasa aman masyarakat.

"Untuk jumlah polisi RW di seluruh Polda Banten kurang lebih perlu 7.540 personel. Kalau untuk Polresta Tangerang 1.184 polisi RW," kata Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif. Dia mengatakan ini usai apel bersama deklarasi Polisi RW di Tangerang, Rabu.

Menurutnya, pembentukan Polisi RW untuk membangun komunikasi dengan seluruh elemen tingkat RW, sehingga mereka lebih intensif dalam deteksi dan antisipasi sekaligus mereduksi seluruh permasalahan di tengah masyarakat. "Kehadiran polisi RW untuk melihat, mendengar, dan memberikan solusi permasalahan masyarakat," katanya.

Selain itu, dengan hadirnya Polisi RW dapat menyelesaikan permasalahan warga, dengan tidak selalu harus diselesaikan secara hukum, tetapi bisa secara musyawarah atau mufakat antarwarga. Kemudian, Polisi RW dapat menjadi solusi serta menjaga kondusifitas keamanan daerah dengan penyelesaian permasalahan, khususnya tingkat RW.

"Polisi RW dibuat sebagai solusi kepada masyarakat, sehingga permasalahan-permasalahan tidak harus dilaporkan ke level Polres atau Polda. Juga dapat menyelesaikan dengan unsur-unsur pimpinan RW," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, program Polisi RW sudah lama dibentuk di mana ada suatu pemikiran dari Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, kala menjabat Kapolda Metro Jaya, melihat suatu permasalahan saat penanggulangan pandemi.

Baca Juga: