Tangerang Akan Jamin Pendidikan Anak Yatim akibat Covid-19

TANGERANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Banten, sedang mengupayakan untuk memberikan jaminan pendidikan bagi anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu.

"Untuk jaminan tetap kawal sejak tahun lalu, sekarang kita fokus memberikan bantuan yang sifatnya untuk sekolah (pendidikan)," ucap Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan, di Tangerang, Minggu (9/7).

Ia mengatakan jaminan pendidikan yang akan diberikan itu melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (RSPA). Meski demikian, anak yatim piatu yang ditanggung oleh Dinsos bakal dipastikan terlebih dahulu ada atau tidaknya pengampu dari saudara dekatnya.

Kemudian, berdasarkan hasil pendataan selama ini, pihaknya mencatat sebanyak 2.000 anak di wilayah itu menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

"Jumlah tersebut merupakan akumulasi terakhir di tahun 2022, saat Dinsos memberikan bantuan sosial kepada anak-anak yatim piatu korban Covid-19," tuturnya.

Dia menambahkan terkait tempat rehabilitasi penyandang masalah kesenjangan sosial (PMKS), Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini hanya memiliki satu lokasi UPTD rehabilitasi.

"Namun, untuk menanggulangi atau merehabilitasi anak telantar, ODGJ, dan lansia, kami bekerja sama dengan 30 lembaga kesejahteraan sosial di Kabupaten Tangerang, sehingga tidak ada kendala terkait tempat," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahyani, mengatakan jaminan pendidikan bagi anak yang ditinggal kedua orang tuanya akibat pandemi Covid-19 sangat penting.

Baca Juga: