TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, meminta kepada pusat belanja Tangcity Mall untuk menutup operasional sejak pukul 20.30 WIB secara bertahap di setiap lantai guna menghindari kerumunan saat massa keluar gedung. Permintaan ini disampaikan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, di Tangerang Minggu (9/5).

Arief mengatakan, dari hasil pemantauan langsung bersama Forkopimda, Sabtu (8/5) malam, terlihat sudah ada perubahan oleh manajemen. Ini terutama mengenai penerapan protokol kesehatan dibanding pekan lalu.

"Sudah ada perubahan dibanding pekan lalu. Kita minta ditingkatkan. Selanjutnya secara bertahap kami minta ditutup mulai pukul 20.30 WIB per lantai agar pengunjung tidak berkerumun saat keluar area mall," katanya.

Ia menuturkan pemantauan dilaksanakan secara langsung bersama Kapolres Metro Tangerang Kota, Deonijiu De Fatima, dan Komandan Kodim 0506, Bambang Herry Tugiyono, Ketua DPRD Gatot Wibowo dan pejabat lainnya.

Wali Kota menjelaskan, kegiatan monitoring dilakukan dengan tujuan untuk memastikan masyarakat tetap aman dalam melaksanakan protokol kesehatan. Hal itu terlebih menjelang lebaran khususnya di pusat-pusat pertokoan dan perbelanjaan.

Arief juga mengimbau agar para orang tua dapat menjaga anak-anak. Jangan membawa putra-putrinya ke lokasi-lokasi yang menjadi pusat kerumunan karena berisiko tinggi terjadi penularan. "Hasil pemantauan, kami temukan ada balita usia tiga tahun. Padahal semestinya dia tidak diperkenankan dibawa ke tempat kerumunan karena sangat berbahaya tertular korona," katanya.

Perlu diketahui, pada sidak yang dilaksanakan hari Senin (3/5) lalu, Wali Kota Arief bersama Forkopimda menegur pengelola Tangcity Mall karena adanya video kerumunan warga saat belanja, tanpa menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah Kota Tangerang akan memberi sanksi penutupan operasional bagi pusat belanja yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti terjadi kerumunan pengunjung.

Operasi Malam

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melarang warga melakukan kegiatan takbir keliling. Polisi akan menerapkan operasi malam bebas kerumunan saat perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahy Sri Bintaro, di Tangerang, mengatakan bahwa dalam penerapan malam bebas kerumunan tersebut bertujuan mencegah penyebaran virus korona.

"Yang jelas pada malam takbir, nantinya akan ada malam pembebasan kerumunan. Masyarakat dipersilakan melaksanakan takbir di masjid saja," katanya. Ia menuturkan, pada malam takbir akan disiagakan petugas gabungan untuk melaksanakan patroli wilayah yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Petugas di lapangan akan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat. "Jadi, tidak ada takbir keliling baik menggunakan roda empat maupun dua atau jalan kaki untuk menghindari kerumunan," ujarnya.

Ia juga minta tokoh masyarakat dan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW untuk memaksimalkan pengawasan dan mengedukasi warganya agar menaati larangan tersebut. Ini penting untuk memutus mata rantai virus korona.

Baca Juga: