Pemerintahan sementara Taliban mengumumkan pembentukan Pengadilan Militer demi menegakkan hukum Islam di Afghanistan pada Rabu (10/11/). Juru bicara Taliban, Enamullah Samangani, menuturkan, pengadilan militer tersebut memiliki tujuan untuk menegakkan hukum syariah Islam, dan reformasi sosial.

Salah satu pejabat Taliban, Obaidullah Nezami, telah ditunjuk sebagai ketua pengadilan militer dan para wakilnya Sayed Aghaz dan Zahed Akhundzadeh.

Menurut Samangani, pengadilan militer memiliki wewenang menafsirkan keputusan syariat Islam, mengeluarkan keputusan yang relevan dengan hukum perdata Islam, serta yurisprudensi dalam kasus tingkat tinggi.

Pengadilan berwenang untuk mendaftarkan pengaduan, tuntuan hukum, dan petisi terhadap pejabat Taliban, termasuk anggota polisi, pasukan tentara, dan unit intelijen.

Dilansir kantor berita Anadolu, sejak Taliban berkuasa di Afghanistan,belum ada sistem hukum yang mengikat. Karena itu, kelompk tersebut bertekad menegakkan hukum Islam sesuai interpretasi mereka yang brutal dan ketat.

Direktorat Tinggi Intelijen mengatakan,terjadi penurunan tingkat kejahatan. Puluhan pencuri dan 82 penculik berhasil ditangkap sejak Taliban mengambil alih kekuasaan pada Agustus.

Kelompok itu melumpuhkan sistem hukum pemerintah Afghanistan dengan menerapkan sederet aturan baru.Penjabat Perdana Menteri Afghanistan, Hassan Akhund, mengarahkan para pejabat pemerintahan interim untuk menyelidiki kasus penangkapan dan penyiksaan terhadap Allah Gul Mujahid, dia seorang mantan anggota Wolesi Jirga (majelis rendah.

Baca Juga: