JAKARTA - Jenderal bintang 4 yang juga Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dalam banyak kesempatan selalu menunjukkan sikap anti kekerasan. Tak seperti anggapan publik bahwa tentara selalu mengedepankan kekerasan, Jenderal Dudung, justru sebaliknya. Berikut daftarnya.

Pertama, dalam kunjungan perdana ke Papua sejak dilantik menjadi KSAD, pada November lalu, Jenderal Dudung malah mengingatkan kepada para prajurit yang bertugas di sana agar menyayangi masyarakat setempat dan jangan pernah menyakiti hati mereka.

"Jangan sedikit pun berpikir untuk membunuh, kalian harus sayang masyarakat dan kalian harus tunjukkan rasa sayang kepada masyarakat Papua. Kamu harus baik pada masyarakat Papua, jangan menyakiti hati mereka," kata Dudung di Markas Batalion Raider 754/ENK20/3 Kostrad Rabu (24/11) dikutip dari Dispenad TNI AD.

Kedua, dalam peristiwa hilangnya nyawa sejoli Handi (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jenderal Dudung langsung beriskap keras atas perbuatan tiga anggotanya.

Dudung menilai, perilaku tiga anggota TNI ADyang menjadi pelaku tabrak lari itu sudah di luar batas kemanusiaan.

Bahkan, Dudung pun menegaskan, ketiganya layak untuk dipecat dari jajaran TNI AD usai tak hanya menabrak sejoli, namun juga membuang korban ke sungai.

"Menurut saya, (para pelaku) ini layak (dipecat) karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan," kata Jenderal Dudung.

Ketiga, kembali sikap anti kekerasan ditunjukkan Jenderal Dudung Abdurachman saat kunjungan kerja ke Kodam I/Bukit Barisan, Medan, Sumatera Utara, Senin (3/1) dalam rangka mengingatkan seluruh prajurit untuk mengutamakan keselamatan jiwa pada tiap pelaksanaan tugas.

Menurut Jenderal Dudung, jangan sampai adatradisi-tradisi satuan yang mengakibatkan korban jiwa.

"Ini tidak boleh terjadi sehingga pengawasan secara melekat dan kepedulian yang tinggi dari unsur danru sampai perwira perlu ditingkatkan," kata Dudung ke para prajurit dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD yang dikutip hari ini Selasa (4/1).

Dia menegaskan tak segan-segan untuk menghukum anggota yang terlibat.

"Apabila ada oknum TNI AD yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku," ucapnya.

Ia juga mendorong seluruh prajurit TNI AD untuk menggelar kegiatan-kegiatan yang positif untuk membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

KSAD mengingatkan prajurit untuk menghindari perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan norma-norma keprajuritan. (YK/N-3)

Baca Juga: