YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan wisata. Pada pekan lalu Satpol PP Kota Yogyakarta terpaksa meminta penumpang 3 bus pariwisata untuk melanjutkan perjalanan, sehingga tidak menurunkan penumpang di Yogyakarta. Pasalnya para penumpang bus pariwisata dari luar DIY itu tidak melengkapi dokumen kesehatan negatif Covid-19.

"Tiga bus yang kami minta keluar untuk melanjutkan perjalanan karena tidak melengkapi diri dengan dokumen kesehatan," kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (22/6).

Agus menjelaskan, pihaknya terus menggencarkan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat wisaya dan parkir tempat wisata.

Setelah pekan lalu mendapati 3 bus tak taat protokol, hasil pengawasan secara acak pada akhir pekan 19-20 Juni 2021 di tempat-tempat parkir wisata penumpang bus wisatawan, ternyata sudah taat membawa dokumen kesehatan lengkap. Oleh sebab itu tidak ada bus yang diminta putar balik atau pulang pada 2 hari kemarin.

"Saat kami lakukan pemeriksaan acak di tempat parkir wisata, kebetulan ada empat bus pariwisata yang membawa dokumen kesehatan. Hanya beberapa yang tidak memakai masker dan kami edukasi langsung untuk memakai masker," terangnya.

Sedangkan operasional usaha seperti restoran dan kafe juga diimbau mengikuti ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Dia menyebut Satpol PP Kota Yogyakarta mengingatkan para pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan PPKM, terutama protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan.

Secara terpisah Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan guna menekan kenaikan kasus Covid-19 dilakukan pengetatan posko RT RW untuk membatasi aktivitas warga yang berpotensi membuat kerumunan.

Pihaknya menegaskan untuk acara pernikahan dan kegiatan di Kota Yogyakarta sudah dibatasi. Untuk pernikahan hanya 100-150 sesuai kapasitas tempat, kegiatan pertemuan maksimal 50 atau sesuai kapasitas tempat dan direkomendasikan di luar ruangan.

"Dilakukan patroli di wilayah untuk pelaksanaan protokol kesehatan di jalanan, tempat-tempat makan dan tempat umum. Pemeriksaan acak di tempat wisata, parkir atau penyegatan kendaraan dari zona merah untuk memeriksa surat-surat kesehatan terkait Covid-19. Kami harap seluruh warga membatasi mobilitas dulu," tandas Heroe.

Baca Juga: