YOGYAKARTA - Sebanyak 11 calon jamaah haji dari Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan untuk menarik uang Ongkos Naik Haji (ONH) menyusul keputusan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk kembali menunda pemberangkatan haji tahun 2021.

"Penundaan tersebut lantaran belum ada kepastian kuota yang dikirimkan pemerintah Arab Saudi. Sementara waktu untuk melakukan persiapan juga semakin pendek. Kalau mau ditarik ONH nya juga bisa. Sementara baru 11 calon haji yang menarik dananya," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, Nur Abadi, Rabu (23/6).

Menurut Nur Abadi, calon haji memiliki keleluasan untuk menarik dananya atau tetap mempercayakan pada pemerintah. Kementerian Agama tidak akan memperseulit apapun keputusan calon haji.

"Yang paling penting jangan termakan hoax. Keputusan Kemenag itu sudah sesuai aturan dari Arab Saudi, karena pertimbangan pandemi," jelasnya.

Ia mengungkap keputusan bahwa Menteri Agama tersebut juga untuk keselamatan umat, meskipun dipaksakan berangkat, banyak aktivitas yang dibatasi oleh para Pemerintah Arab Saudi.

"Seperti untuk masuk ke masjidil haram dibatasi hanya tiga kali. Ketika jamaah tiba di Arab Saudi juga harus melakukan karantina mandiri selama lima hari, yang berdampak pada tambahan biaya. Jemaah juga diperkirakan hanya bisa tinggal di Madinah selama tiga hari saja," bebernya.

Baca Juga: