JAKARTA - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah resmi beroperasi sejak 1 November 2023. Perusahaan ini hadir bukan hanya untuk memberikan layanan dan perlindungan bagi masyarakat, tapi juga untuk menebar kebaikan pada sesama.

Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin yang menghadiri peluncuran Allianz Syariah di Jakarta menegaskan, pemerintah mendukung pertumbuhan ekonomi syariah, termasuk asuransi syariah.

"Inovasi produk-produk baru asuransi perlu didorong. Namun, semua itu tetap harus dilaporkan dan berizin resmi dari otoritas. Aspek kejujuran, keterbukaan, akuntabilitas, dan perlindungan nasabah juga merupakan prinsip-prinsip yang senantiasa harus dikedepankan," ujar Wapres dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/11).

Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia Achmad K. Permana mengungkapkan, tujuan kehadiran Allianz Syariah untuk menjangkau semua lapisan masyarakat Indonesia dengan menyediakan perlindungan kelas dunia dan nilai-nilai kebaikan syariah di dalamnya.

"Kehadiran entitas baru Allianz Syariah adalah bukti nyata komitmen kami untuk berfokus pada bisnis asuransi syariah dan terus berpartisipasi mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia," katanya.

Namun, menurutnya, perlindungan peserta bukan satu-satunya tujuan perusahaan ini. Sebab, katanya, pada saat bersamaan, pihaknya juga menyebarkan semangat berbagi kebaikan yang menguatkan.

"Salah satu cara kami untuk mewujudkannya adalah melalui pencanangan Gerakan Mengasuransikan 10.000 Masyarakat Indonesia. Kami percaya semua yang diawali dengan niat baik akan berbuah kebaikan yang lebih besar lagi bagi kita semua," kata Permana.

Pengalaman dalam menyediakan perlindungan asuransi syariah telah dimulai sejak tahun 2006. Karena itu, nilai-nilai kebaikan sesuai prinsip syariah bukan hal yang baru bagi perusahaan.

"Keunikan prinsip syariah menjadikannya solusi yang tidak terbatas pada kelompok muslim saja, melainkan memiliki manfaat yang dapat dirasakan oleh setiap kalangan secara universal," kata Permana.

Sesuai dengan prinsip asuransi syariah antara lain menyangkut kebersamaan, tolong menolong dan keadilan, produk-produk Allianz Syariah dapat diakses setiap kalangan masyarakat. Dengan prinsip tersebut, produk asuransi ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen keuangan, melainkan juga sarana mewujudkan nilai kebaikan bersama.

Prinsip syariah dalam asuransi yang mencakup keadilan, transparansi, inklusivitas dan saling membantu sesama, sejalan dengan komitmen perusahaan ini untuk menyediakan perlindungan yang inklusif. Melalui nilai-nilai Universal, Trustworthy, Fairness, Collaborative, dan Security, asuransi ini menyediakan produk syariah yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, terfokus, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Karena itu, sejak awal kehadirannya di tengah masyarakat Indonesia, Allianz Syariah menggelorakan kampanye #kebaikanyangmenguatkan. Sebab, prinsip yang dikampanyekan inilah yang menjadi keunggulan layanan asuransi ini.

Selanjutnya, prinsip #kebaikanuntukmenguatkan itu diimplementasikan dalam berbagai program layanan asuransi, dari mulai Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan hingga Asuransi Mikro.

Contohnya, AlliSya Care yang merupakan produk asuransi kesehatan yang pesertanya saling tolong-menolong melalui kontribusi yang dibayarkan ketika menghadapi suatu peristiwa yang tidak diharapkan.

Bukan hanya itu, layanan asuransi ini juga memungkinan peserta mendapatkan penghasilan tambahan dengan memiliki produk AlliSya Handal melalui Leads Generation Program. Hal ini terkait dengan pertumbuhan signifikan ekonomi syariah Indonesia.

Berdasarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir tahun 2022, total aset Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah mencapai Rp146,12 triliun, dengan laju pertumbuhan aset sebesar 20,88%. Dari sisi market share, asuransi jiwa syariah tercatat sebesar 5,62%, sehingga potensi pasarnya masih sangat besar.

Dalam penyelenggaraannya, asuransi ini berbasis konsep syariah yaitu saling membantu sesama peserta melalui akad tabarru'. Akad tabarru' dalam asuransi syariah dilakukan dalam bentuk hibah dengan tujuan kebajikan dan tolong menolong antar peserta, dan bukan untuk tujuan komersial. Dana hibah asuransi syariah inilah yang digunakan untuk menolong peserta lain yang tertimpa musibah dan melakukan klaim. Allianz Syariah bertindak sebagai pengelola asuransi jiwa syariah dengan akad wakalah bil ujrah.

Selain itu, asuransi ini juga punya fitur wakaf dalam produk AlliSya Protection Life dan My Protection Bijak II dimana melalui fitur wakaf ini, peserta bukan hanya semakin terlindungi, tapi juga mendapatkan keberkahan pahala yang tidak terputus sampai akhirat kelak dengan mewakafkan sebagian dari santunan asuransi dan/atau nilai investasi melalui pengelola wakaf (nazhir) yang bekerjasama dengan Allianz Syariah.

Baca Juga: