JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana dihentikan karena Komisi VIII DPR dan pemerintah tidak ada tidak temu soal nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Jadi pemerintah dan DPR sepakat menghentikan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana karena tidak ada titik temu nomenklatur BNPB," kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, di Jakarta, Rabu (13/4).

Menurut Yandri, rancangan regulasi tentang penanggulangan bencana merupakan inisiatif komisi VIII. Rancangan digulirkan dengan semangat ingin memperkuat lembaga BNPB baik sisi anggaran maupun koordinasi. "Penguatan BNPB diperlukan karena Indonesia supermall bencana," kata Yandri.

Tapi rupanya, lanjut Yandri, dalam proses pembahasan, terkait nomenklatur BNPB, pemerintah tidak sependapat dengan keinginan Komisi VIII. Sejak awal, Komisi VIII menginginkan agar BNPB tetap masuk dalam RUU Penanggulangan Bencana. Namun, pemerintah justru sebaliknya. Nomenklatur BNPB cukup diatur dalam Perpres.

"Kalau hanya sebagai perpres atau badan ad hoc, tentu koordinasi dan kekuatan eksekusinya sangat lemah," ujarnya. Keberadaan BNPB yang cukup diatur Perpres, menurut Yandri, tidak cukup kuat. Bagi Komisi VIII, BNPB cukup krusial. Sebab Indonesia adalah negeri yang kerap diguncang bencana. Bahkan bisa dikatakan setiap hari ada bencana baik alam maupun nonalam.

Dia ingin BNPB tetap ada nomenklaturnya. Sedangkan pemerintah sampai hari ini BNPB tidak ada. Artinya kalau BNPB tidak ada berarti bubar. Komisi VIII memandang BNPB justru perlu diperkuat karena melihat Indonesia rawan bencana. "Selama ini kami nilai BNPB mampu menanggulangi bencana alam maupun nonalam," tutur Yandri.

Dia menambahkan, penghentian pembahasan RUU Penanggulangan Bencana disepakati dalam rapat Rabu (13/4). Dalam rapat, pemerintah diwakili Menteri Sosial Tri Rismaharini dan perwakilan Kemenkumham, Kemenkes, dan Kemenkeu.

Dalam forum rapat panitia kerja sudah disampaikan bahwa pembahasan RUU Bencana dihentikan. "RUU Penanggulangan Bencana sudah dihentikan karena belum ada titik temu perlu nomenklatur BNPB atau tidak," ujar politikus Partai Amanat Nasional tersebut.

Baca Juga: