JAKARTA- Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei di bawah Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan dua nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) investasi antara tiga pelaku usaha Taiwan dengan satu pelaku usaha Indonesia senilai 15 triliun rupiah.
MoU ditandatangani pada Kamis, (19/10) di Jakarta dan disaksikan secara langsung Kepala KDEI Taipei Iqbal Shofwan dan Kepala Taipei Economic and Trade Office (TETO) John Chen.
"Investasi senilai 15 triliun rupiah antara pelaku usaha Indonesia dan Taiwan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan smelter nikel, perikanan tangkap, serta perdagangan karbon. Dengan adanya invetasi tiga perusahaan asal Taiwan ini sangat membantu hilirisasi industri berbagai komoditas, diantaranya adalah nikel, tembaga, timah, dan minerba lainnya," terang Iqbal.
Selain itu, lanjut Iqbal, ada juga investasi sebagai dukungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yaitu di sektor tenaga listrik, tenaga surya, dan proyek energi terbarukan lainnya.
Iqbal berharap, MoU tersebut akan diikuti oleh investor lain asal Taiwan. "Dengan penandatanganan MoU tersebut, maka perusahaan Taiwan akan hadir di IKN. Diharapkan hal ini diikuti ekspansi perusahaan asal Taiwan yang lain untuk berinvestasi di Indonesia," urai Iqbal.
Sejak 2018 KDEI Taipei gencar memfasilitasi kerja sama antara pengusaha Taiwan dengan pengusaha di Indonesia. KDEI Taipei terus mencari perusahaan-perusahaan asal Taiwan yang ingin berinvestasi ke Indonesia yang tengah fokus membangun integrasi menjadi bagian penting dari rantai pasok dunia. Iqbal mengungkapkan, untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan teknologi tinggi dan investasi.
"Semua ini butuh alih teknologi tinggi dan investasi di Indonesia," pungkas Iqbal.