Jakarta Selatan, Jamkesnews - Maraknya penggunaan smartphone saat ini sudah tidak bisa dipungkiri lagi, utamanya bagi muda-mudi zaman sekarang. Bukan hanya untuk bersosial media namun kini smartphone telah merambah menjadi perangkat belajar dan mengajar bahkan dunia kerja juga sudah ketergantungan dengan alat ini. Di samping banyaknya manfaat dari telepon genggam, ternyata ada efek samping jika penggunaannya berlebihan dan bisa berdampak kepada kesehatan pribadi, khususnya yang paling banyak dirasakan masyarakat adalah pada bagian mata.

Hal tersebut dakui oleh Syahrir Rahman (26) salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dirinya bersedia mengutarakan cerita hidupnya selama menjadi peserta JKN-KIS, dimana ia pernah menggunakan manfaat dari Program JKN-KIS untuk mendapatkan alat bantu penglihatan berupa kacamata.

"Smartphone menurut saya sendiri merupakan hal yang teramat penting, karena memang fungsinya untuk berkomunikasi dengan keluarga dan teman-teman, selain itu juga saya bisa mendapatkan berbagai informasi dan hiburan dari gawai. Tetapi tahun 2016 lalu saya merasakan ada yang salah dengan mata sendiri, saat membaca tulisan pada buku maupun papan tulis saat kuliah semuanya terlihat buram dan tidak jelas," jelas Pemuda yang akrab disapa Syahrir ini.

Ketika ditemui tim Jamkesnews pada kediamannya, Selasa (06/07) di wilayah Kelurahan Pengadegan, Jakarta Selatan, pemuda berdarah asli Pekanbaru ini melanjutkan ceritanya bahwa saat mengalami hal tersebut dan merasa tidak nyaman. Dirinya langsung berinisiatif untuk melakukan konsultasi awal ke Puskesmas Ngesrep Kota Semarang. Kemudian ia mendapatkan rujukan lanjut ke Balai Kesehatan Indera Masyarakat Provinsi Jawa Tengah untuk pemeriksaan.

"Setelah mengikuti rujukan dari Puskesmas Ngesrep, kemudian dilakukan pemeriksaan pada kedua mata saya dengan berbagai metode mulai dari membaca tulisan dari huruf besar sampai terkecil menggunakan lensa, selanjutnya diminta melihat kedalam sebuah alat pemotret bola mata dan sebagainya. Hasil dari pemeriksaan menunjukan bahwa mata saya mengalami gangguan mata minus 2. Selanjutnya saya mendapatkan kertas berupa resep dan rekomendasi untuk membuat kacamata di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," tambahnya.

Syahrir menyebutkan jenis kepesertaan Program JKN-KIS dirinya terdaftar pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 1, atau yang sering disebut mandiri kelas 1 saat ia akan membuat kacamata, Syahrir mengaku sangat terbantu karena dengan status kepesertaannya ia mendapatkan bantuan biaya pembuatan kacamata sebesar 300 ribu rupiah dari total harga yang harus dibayarkan.

"Jujur saya sangat senang mengetahui bahwa ternyata pembuatan kacamata saya ditanggung sebagian oleh BPJS Kesehatan yang mana posisi saya waktu itu masih mahasiswa, sangat bersyukur sudah ada bekal terdaftar jadi peserta BPJS Kesehatan sebelum merantau, sampai saat ini dengan profesi PNS saya juga selalu memastikan status kepesertaan saya aktif, sejak tahun 2019 segmen kepesertaan saya berubah menjadi yang terdatar sebagai PNS," pungkas Syahrir.

Baca Juga: