BADUNG - Kementerian Perhubungan membuka peluang swasta dapat mengelola pelabuhan yang sebelumnya dikelola pemerintah. Langkah tersebut dimaksudkan untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ini pelan-pelan yang memang sudah terlihat bagus atau terlihat sudah boleh dilepas, untuk diberikan kepada pihak swasta," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi di sela Pertemuan ke-47 Asosiasi Pelabuhan Asean (APA) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (14/11).

Namun, dia belum memberikan detail pelabuhan potensial yang bisa dikelola salah satunya oleh swasta dan BUMN. Dengan pengelolaan oleh badan usaha itu, lanjut dia, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran APBN untuk membangun pelabuhan di daerah terpencil.

"APBN akan kami gunakan untuk membangun lagi (pelabuhan) yang kecil di pelosok. Kalau dia (pelabuhan) sudah dikelola swasta, kami dapat konsesi dari mereka tapi pengoperasiannya bukan lagi menggunakan APBN, tapi dari pihak swasta," imbuhnya.

Dalam pemaparannya, Dirjen Perhubungan Laut itu mengungkapkan skema investasi pelabuhan dan kemitraan yang potensial di antaranya melalui anggaran pemerintah (APBN) baik yang bersumber dari dana dalam negeri atau pinjaman dan dukungan swasta/ BUMN.

Selanjutnya ada juga skema konsesi dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (PPP).

Terkait konsesi, lanjut dia, di antaranya terdapat 34 pelabuhan konsesi dengan total investasi diperkirakan mencapai 100,89 triliun rupiah di luar pelabuhan yang sudah ada.

Selanjutnya, 12 pelabuhan atau terminal baru, 13 perubahan terminal khusus/ terminal untuk kepentingan sendiri berubah menjadi pelabuhan/ terminal umum.

Baca Juga: