JAKARTA - Swakelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat mampu menghemat anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga 170 miliar rupiah.
Penghematan tersebut terjadi karena tidak ada lagi pembayaran biaya pengelolaan sampah (tipping fee) kepada pihak ketiga.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPST Bantar Gebang, Asep Kuswanto mengatakan, saat TPST Bantar Gebang dikelola pihak ketiga, anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya bisa mencapai 400 miliar rupiah. "Dulu tipping fee saja sekitar 360 miliar rupiah. Kemudian ditambah biaya operasional di kami sekitar 400 miliar rupiah per tahun. Itu dulu," ujarnya, Selasa (5/9).
Ia melanjutkan, sementara saat ini, anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp 230 miliar. Dana tersebut digunakan untuk operasional sebesar 165 miliar rupiah dan kompensasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. "Jadi pengurangannya cukup signifikan setelah dilakukan swakelola ini," tandasnya.
Perlu diketahui, swakelola TPST Bantar Gebang sendiri telah dilakukan sejak September 2016. emh/P-5