NAYPYIDAW - Pengacara dari pemimpin sipil Myanmar tersingkir pada Senin (7/6) mengatakan bahwa Aung San Suu Kyi akan diadili pekan depan. Pengadilan akan mengadili Suu Kyi atas serangkaian dakwaan yang dilayangkan junta.

Myanmar mengalami gejolak sejak Suu Kyi dan pemerintah yang dikuasai Partai National League for Democracy (NLD) digulingkan dalam kudeta 1 Februari dan sejak hari itu terjadi aksi protes hampir setiap hari dan gerakan pembangkangan sipil nasional yang telah menelan korban hampir 850 orang yang dibunuh oleh pasukan militer.

"Suu Kyi, 75, akan diadili pada Senin di Naypyidaw, di mana ia akan didakwa karena melanggar pembatasan selama kampanye pemilu tahun lalu dan memiliki alat komunikasi walkie-talkie tanpa izin," demikian pernyataan tim hukumnya.

"Proses persidangan akan dimulai pada 14 Juni dan diharapkan selesai pada 26 Juli," imbuh mereka.

Pengacara melaporkan bahwa mereka telah diizinkan untuk bertemu dengan kliennya sebanyak dua kali sejak Suu Kyi ditempatkan di bawah tahanan rumah selama penundaan kasus hukumnya selama beberapa pekan.

"Kesaksian dari penggugat dan saksi akan kami dapatkan mulai sidang berikutnya," kata pengacara Min Min Soe usai menemui Suu Kyi di Ibu Kota Naypyidaw, Senin. "Suu Kyi meminta semua (orang) untuk tetap sehat," imbuh dia.

Pengacara Suu Kyi itu juga mengatakan bahwa kliennya akan muncul dalam persidangan terpisah yang dijadwalkan akan dimulai pada 15 Juni, di mana Suu Kyi didakwa telah melakukan tindak penghasutan bersama presiden terguling, Win Myint, dan pemimpin senior NLD, Dr Myo Aung.

Selain itu Suu Kyi juga telah dikenai dakwaan terpisah terkait pelanggaran undang-undang kerahasiaan era kolonial dan ia akan dihadapkan di pengadilan di Yangon.

Parodi Peradilan

Menurut seorang analis Myanmar, David Mathieson, menyatakan bahwa jalannya proses hukum di persidangan tak ubahnya bagai sebuah parodi peradilan.

"Semua ini menyangkut soal rezim ilegal yang mendiskreditkan pemimpin yang terpilih secara demokratis dengan tuduhan palsu yang akan mempermalukan rezim kediktatoran di tempat lainnya," ucap Mathieson.

Sebelumnya Suu Kyi telah menghabiskan lebih dari 15 tahun dalam keadaan tahanan rumah selama rezim pemerintahan militer lalu hingga akhirnya dibebaskan pada 2010. Pamor internasional Suu Kyi sebagai peraih anugerah Nobel Perdamaian 1991, redup menyusul terjadinya gelombang kekerasan militer yang menargetkan komunitas Muslim Rohingya sehingga menimbulkan lebih dari satu juta orang mengungsi. Akan tetapi, kudeta telah mengembalikan nama Suu Kyi sebagai sosok ikon demokrasi di Myanmar.

Pemimpin junta, Jenderal Min Aung Hlaing, menyatakan pihaknya merebut kekuasaan dengan alasan terjadinya kecurangan dalam pemilu November tahun lalu, yang dimenangkan secara telak oleh Partai NLD.

Tak lama setelah melakukan kudeta, junta sempat berjanji akan menggelar pemilihan baru dalam waktu dua tahun dan mereka pun mengancam akan membubarkan NLD. AFP/I-1

Baca Juga: