JAKARTA - Sumur minyak dan gas bumi (Migas) yang sudah tua harus dilakukan pengembangan di samping pemeliharaan (maintanance). Tujuannya agar bisa berkontribusi mengurangi kebergantungan impor migas, mengingat saat ini RI menjadi net importir.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Noor Arifin Muhammad menyampaikan pengelolaan dan pemeliharaan berbagai fasilitas migas yang sudah cukup tua menjadi tantangan tersendiri.
"Jadi memang (fasilitas) ini suatu tantangan sendiri, di dalam maintenance sebuah industri yang sudah cukup tua seperti Migas ini, sebetulnya harus dibarengi dengan pengembangan. Agar dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor maka harus ada penambahan facility untuk meningkatkan produksi, dan itu kami mendukung apapun yang bisa kita dukung dari sisi government," papar Noor saat melakukan Management Walkthrough (MWT) ke Area Operasi PT Pertamina Hulu Rokan dan Kilang Refinery Unit (RU) II Dumai PT Kilang Pertamina Internasional Noor Riau, akhir pekan lalu.
Dia juga menegaskan pemerintah akan terus mendukung pengembangan sejumlah fasilitas migas, khususnya di semua wilayah migas yang sudah cukup tua. "Apalagi dari sisi teknik dan lingkungan, Indonesia akan support bahwa tentunya fasilitas-fasilitas ini ya walaupun sudah kita maintain dengan sangat luar biasa, tapi tetap saja akan tiba saatnya. Itu memang harus diganti dan dikembangkan," ucap Noor.
Kilang RU II Dumai yang sudah beroperasi sejak 1972 memiliki kapasitas produksi sebesar 170 million barrel stream per day (MBSD) dan menyumbang sebesar 16,5 persen produksi kilang di Indonesia. Produk yang dihasilkan dari antara lain berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti Pertalite, Pertamax, dan Pertamina Dex. Disamping itu juga terdapat Bahan Bakar Khusus (BBK), seperti Aviation Turbine Fuel (Avtur). Selain BBM dan BBK, Kilang RU II Dumai juga menghasilkan produk non-BBM, seperti Solvent, Green Coke dan Liquid Petroleum Gas (LPG).
Direktur Operasi PT KPI Didik Bahagia menuturkan kilang RU II Dumai tersebut kilang sudah berusia 53 tahun, lebih tua daripada umur Didik. Didik juga menyampaikan, selain terkait dukungan dari sisi keteknikan dan keselamatan Migas, PT KPI juga memerlukan dukungan dari Ditjen Migas dalam hal penyusunan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Kementerian ATR sebagai tindak lanjut hasil rekomendasi Dirrektorat Jenderal Migas Kementerian ESDM untuk perluasan buffer zone.