JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Masa Jabatan 2021-2026.

Ivan menjabat sebagai Kepala PPATK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala PPATK 2021-2026 tertanggal 22 Oktober 2021. Ivan menggantikan Dian Ediana Rae.

Ivan sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan sejak 7 Agustus 2020. Ia telah bergabung di PPATK sejak 2003. Ivanpernah menjabat, antara lain sebagai Ketua Kelompok Riset dan Analis Non-Bank dan dilanjutkan sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.

Ivan adalah Doktor Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada dengan predikat cum laude. Dia juga meraih gelar Master of Laws dari Washington College of Law, Amerika Serikat serta mendapat Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jember.

Selama di PPATK, ia pernah memimpin pelaksanaan fungsi PPATK dalam memproduksi Hasil Pemeriksaan dan Riset Strategis di Bidang AntipencucianUang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT).


Baca Juga: