Menyikapi dampak kekeringan pada musim kemarau di wilayahnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024 menyikapi dampak kekeringan pada musim kemarau di wilayah ini.
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Noviar Rahmad, saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Senin (5/8).
"Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY sudah ke luar untuk 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus, waktunya sebulan," kata Noviar.
Menurut Noviar, status yang ditetapkan Sultan HB X melalui Keputusan Gubernur Nomor 286/KEP/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY itu dapat diperpanjang manakala bencana kekeringan di wilayah ini masih berlanjut.
Noviar menuturkan status siaga darurat bencana kekeringan ditetapkan Gubernur DIY mengingat tiga kabupaten di wilayah ini yakni Kabupaten Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman telah berstatus siaga darurat hidrometeorologi.
"Provinsi bisa melakukan penetapan siaga darurat apabila lebih dari satu kabupaten sudah menetapkan. Sementara yang di kabupaten/kota ini sudah tiga," kata dia.
Noviar pun menjelaskan penetapan status siaga darurat tersebut bakal menjadi dasar BPBD DIY untuk merealisasikan rencana operasi modifikasi cuaca di wilayah ini. Menurut Noviar, program hujan buatan itu bakal melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Dengan dasar SK siaga darurat itu pula, lanjut Noviar, BPBD DIY dapat membantu kebutuhan dropping air bersih ke masyarakat kabupaten/kota yang membutuhkan. "Dasarnya SK itu. Tapi anggarannya kami mintakan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB pusat," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas menyebutkan puncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024 dan akhir musim kemarau diprediksi pada September 2024.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY, Edhy Hartana, mengimbau masyarakat di DIY mulai berhemat menggunakan air sehingga tidak sekadar bergantung pada bantuan pemerintah. "Kami mengimbau kepada warga yang khususnya terdampak kekeringan, berhematlah menggunakan air. Setelah digunakan air bisa disalurkan ke tanaman jadi jangan terbuang-buang," kata dia. Ant/I-1