Akhir kisah penembakan tokoh agama, Armand (43) yang biasa disebut warga Ustaz Alex di Jalan Nean Saba, Kinciran, Tangerang akhirnya terungkap. Pelaku yang ditangkap sebanyak 3 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku berinisial M, K, dan S. Untuk tersangka M ditangkap di Kec. Pinang, Tangerang, Kamis (23/9/2021).

Sedangkan, hasil penelusuran tersangka K dan S ditangkap di Serang, Banten, Senin (27/9/2021), saat akan kabur diri ke daerah Sumatera.

"M ini inisiatornya aktor utama ditangkap di Pinang. Pelaku K dan S ini ditangkap di Serang mau kabur ke Sumatera," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2021).

Yusri memaparkan, aktor utama pembunuhan tersebut yakni tersangka M. Dirinya lalu menghubungi rekannya berinisial Y yang masih DPO untuk mencari pembunuh bayaran berinisial K dan S.

Mereka selanjutnya bertemu, tersangka M memberi uang Rp 60 juta ke penembak tersebut.

Yusri melanjutkan, tersangka K dan Y lalu menuju rumah korban Ustaz Armand. Mereka mengintai korban, hingga selepas magrib pelaku menembak korban dari jarak 2 meter.

"Ada si DPO inisial Y penghubung ke eksekutor, bayaran sekitar Rp 60 juta, Rp 50 juta ke eksekutor sedangkan Rp 10 juta disimpan Y," ujar Yusri.

Pengembangan kasus, kata Yusri, motif pelaku pembunuhan tersebut merupakan dendam lama. Pelaku berinisial M tak terima, hingga dia menyuruh 2 pelaku membunuh korban.

"Rasa dendam ini diduga kejadian tahun 2010," tandasnya.

Baca Juga: