Vicky Prasetyo akhirnya dijatuhkan vonis atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Kondisi persidangan kali ini, Vicky Prasetyo didampingi sang istri, Kalina Oktarani.

Dalam pembacaan sidang putusan, Kalina Oktarani terlihat sedih hingga meneteskan air mata. Tidak sendirian, Kalina Oktarani hadir menyaksikan sidang sang suami bersama ibunda dan adik-adik Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo divonis hukuman empat bulan penjara. Vonis majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu delapan bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," tegas majelis hakim dalam persidangan, Kamis, (9/9/2021).

Sebelumnya, Vicky Prasetyo menjalani masa tahanan selama dua bulan 10 hari di Rutan Salemba. Vicky Prasetyo juga sempat mendapatkan penangguhan tahanan dan bebas dari penjara pada 17 September 2020.

Meski demikian, Angel Lelga pun pernah ditanya mengenai masalah ini. Angel Lelga menuturkan lebih menyerahkan semuanya kepada hukum yang berlaku.

"Yang dengar aja lelah gimana yang menjalaninya. Kalau masalah putusan bukan wewenang aku, jadi aku cuma nunggu dari pengacara aja," kata Angel Lelga saat ditemui di kawasan Trans TV beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, juga disinggung perasaannya mengenai hukuman yang menimpa Vicky Prasetyo.

"Biasa aja, (kecewa) nggak lah biasa aja. Pada saat dia dinyatakan bersalah jadi tersangka buat aku udah selesai. Nanti ke depannya seperti apa ya dilihat saja," ungkapnya.

Mengenai hukuman yang akan diterima Vicky Prasetyo, Angel Lelga tidak mau ikut campur dan tidak mempedulikannya.

"Iya, terserah deh mau sehari dua hari sebulan," katanya.

"Sebenarnya laporan saya itu semuanya berjalan sebagaimana mestinya. Jadi kalau misalnya nanti selesai, dia sudah divonis tiba-tiba ada lagi yang jalan, itu juga bukan wewenang saya karena semua dari tahun itu iya," beber Angel Lelga.

Baca Juga: