JAKARTA - Dalam rangka menekan emisi Ibu Kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalankan berbagai langkah. Salah satunya substitusi dari kendaraan tradisional ke listrik. Untuk itu, Pemprov Jakarta telah menyerahkan 186 Kendaraan Dinas Operasional (KDO) listrik kepada petugas Dishub untuk menjaga kualitas udara.

"Kami serahkan sebanyak 186 kendaraan roda dua dilengkapi peralatan seperti helm. Program ini menghabiskan anggaran kurang lebih tujuh miliar," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/8). Heru menjelaskan nantinya kendaraan operasional berbasis baterai ini akan disebarkan ke lima wilayah Jakarta sesuai dengan kebutuhan.

Langkah ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Ini sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Nantinya, Pemprov DKI akan secara bertahap menambah kendaraan listrik untuk membantu mengurangi emisi gas yang bisa meningkatkan polusi udara. Dia berharap langkah ini bisa membuat masyarakat perlahan tertarik beralih ke kendaraan berbasis listrik.

"Kalau mau beli kendaraan roda dua ya beralih ke listrik. Saya rasa harganya tidak mahal," katanya. Sebelumnya, Heru Budi Hartono mengatakan 50 persen penyumbang terbesar yang mengakibatkan kualitas udara Jakarta buruk adalah polusi transportasi.

"Kalau dihitung-hitung, 50 persen disumbang polusi dari transportasi," kata Heru usai evaluasi kinerja di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Kamis. Berdasarkan datadalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir kendaraan roda empat meningkat dari empat juta menjadi enam juta, sedangkan roda dua dari 14 juta menjadi 16 juta.

Lalu, kendaraan yang berpelat B atau dari Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) pun sudah hampir semua masuk ke Jakarta. Karena itu,Heru menyebutkan beban Jakarta memang berat. Salah satu upaya Pemprov DKI mengurangi emisi, dengan pengadaan bus Transjakarta maupun mobil dinas bertenaga listrik.

DKI menambah kendaraan bus listrik dua tahun ke depan sebanyak 100 unit. Begitu juga Dishub menggunakan kendaraan listrik untuk roda duanya.

Baca Juga: