Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengatakan, langkah pendekatan yang dilakukan TNI di Papua tidak lagi berbasis senjata.

Pemerintah saat ini sudah memiliki strategi dalam membangun Papua yang tertuang pada Prepres nomor 9 tahun 2020 yang dilanjutkan dengan Kepres nomor 20 tahun 2020.

Dirinya menyebutkan pendekatan pembangunan yang lebih merata di Papua lebih khusus dalam kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis.

Sehingga pembangunan di Papua pendekatannya bukan senjata tapi kesejahteraan, yang dilakukan secara komprehensif.

"Meliputi semua hal, sinergis mencakup semua lembaga terkait bersama-sama," ujarnya.

Mahfud MD mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat ini sudah mempunyai gagasan baru yang akan diterapkan di Papua.

"Pak Panglima sudah punya gagasan baru nanti akan disampaikan pada saaatnya," ujarnya.

"Artinya di Papua itu pendekatannya bukan senjata tapi kesejahteraan," ujarnya dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis, 25 November 2021.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menjelaskan dirinya akan menggunakan dasar hukum dengan ketetapan untuk pembangunan Papua.

"Saya akan menggunakan dasar hukum yang memang sudah dikeluarkan pemerintah dan itu akan dijelaskan pada saat saya di Papua minggu depan," ucapnya.

Baca Juga: