Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, meresmikan, integrasi Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga kesehatan ke dalam aplikasi SATUSEHAT. Dia berharap integrasi ini memudahkan tenaga kesehatan sekaligus dapat menjadikan SATUSEHAT sebagai satu-satunya aplikasi kesehatan nasional.

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, meresmikan, integrasi Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga kesehatan ke dalam aplikasi SATUSEHAT. Dia berharap integrasi ini memudahkan tenaga kesehatan sekaligus dapat menjadikan SATUSEHAT sebagai satu-satunya aplikasi kesehatan nasional.

"Kita berharap dengan adanya STR seumur hidup ini dan integrasinya dengan satuseaht bisa memudahkan dan memurahkan bagi para seluruh tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam memastikan dokumen registrasinya mereka," ujar Menkes, dalam Launcing Platform SATUSEHAT SDM Kesehatan, secara daring, Rabu (11/10).

Dia memastikan, proses penerbitan STR secara digital akan transparan dengan fungsi audit yang baik. Semua pengaju STR bisa melihat sendiri data dan perkembangannya, bahkan pemutakhiran bisa dilakukan secara mandiri.

"Mirip linked.in selalu update. Mirip. Mereka bisa update sendiri, tapi ada verifikasi dari kami sehingga bisa langsung terupdate," jelasnya.

Budi mencontohkan, proses ini mirip seperti proses vaksinasi Covid-19. Nantinya, sertifikat diterbitkan secara digital dan dikirim ke aplikasi SATUSEHAT di handphone masing-masing. "Seperti vaksin dulu jadi keasliannya bisa dijaga dan kapanpun bisa cetak kalau dibutuhkan," katanya.

Dia menerangkan, registrasi tenaga kesehatan sangat penting terutama untuk melihat latar belakang dan kompetensi calon tenaga kesehatan. Meski STR saat ini dilakukan sekali seumur hidup, tapi pengembangan kompetensi terhadap tenaga kesehatan akan terus dilakukan.

Budi menambahkan, hal tersebut akan dilakukan melalui Surat Izin Praktik (SIP) yang diterbitkan setiap lima tahun sekali. Sebelumnya, tenaga kesehatan harus mengurus STR dan SIP setiap lima tahun sekali.

"Kita perlu satu izin saja. Yang satu lagi yang sifatnya registrasi dilakukan sekali seumur hidup kemudian itu nanti akan diupdate sesuai pengembangan kompetensi yang bersangkutan, tapi bahwa dia tenaga medis dan tenaga kesehatan dia tetap registrasi seperti itu," tandasnya.

Baca Juga: