Pemerintah Pusat lewat Kementerian Pertanian juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menjaga ketahanan pangan menjelang Idul Adha pada bulan ini.

JAKARTA - Pemerintah terus memonitor serta menjaga ketersediaan dan harga pangan menjelang Idul Adha serta pelaksanaan kurban 1442 Hijriah, juga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 2 sampai 20 Juli 2021.

Deputi III Kepala Staf Presiden bidang Perekonomian Panutan Sulendrakusuma dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, mengatakan berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) 14 Juli 2021, ada beberapa harga komoditas yang menunjukkan penurunan. Komoditas itu antara lain Daging Sapi Kualitas 1 seharga 1.750 rupiah, Cabai Rawit Hijau 150 rupiah, Beras Kualitas Bawah I 50 rupiah, Daging Ayam Ras Segar 250 rupiah.

Sementara komoditas yang tidak mengalami perubahan harga yaitu Bawang Merah Ukuran Sedang, Bawang Putih Ukuran Sedang, Minyak Goreng Curah, Minyak Goreng Kemasan Bermerek 1, Minyak Goreng Kemasan Bermerek 2, Gula Pasir Kualitas Premium, Gula Pasir Lokal, Beras Kualitas Super I, Beras Kualitas Super II, Beras Kualitas Bawah II, Beras Kualitas Medium I, Beras Kualitas Medium II.

Adapun beberapa komoditas yang mengalami kenaikan yang tidak terlalu signifikan yakni Telur Ayam Ras Segar 50 rupiah, Cabai Merah Besar 200 rupiah, Cabai Merah Keriting 250 rupiah, Cabai Rawit Merah 450 rupiah, dan Daging Sapi Kualitas 2 sebesar 50 rupiah menjadi 118.700 rupiah per kilogram.

Dia mengatakan selain faktor-faktor tersebut, di wilayah yang mengalami PPKM juga mengalami perbedaan jam operasional di beberapa pasar. Hal ini turut mempengaruhi suplai dan permintaan yabg dapat berdampak pada fluktuasi harga, namun bersifat sementara saja. Dengan demikian, kata dia, saat ini belum perlu dilakukan operasi pasar.

Dia menjelaskan, Pemerintah Pusat lewat Kementerian Pertanian juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menjaga ketahanan pangan menjelang Idul Adha di bulan ini. Pemerintah juga memberikan jaminan bahwa ketersediaan bahan pokok dan penting aman menjelang Idul Adha dan selama PPKM Darurat berlangsung.

Sebagaimana diketahui, sejak pandemi Covid-19 pada bulan Maret 2020, sektor pertanian menjadi sektor yang tumbuh secara positif. Dari sisi lapangan usaha, sekitar 64,13 persen berasal dari lima sektor utama termasuk pertanian, industri, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Dari kelima sektor tersebut, sektor pertanian masih tumbuh 2,95 persen (yoy) dan berperan besar dalam menopang perekonomian Indonesia di saat sektor lain mengalami penurunan.

Ekspor produk pertanian juga mengalami peningkatan sebesar 13,39 persen per Januari-Mei 2021 sebesar 1,62 miliar dolar AS, dari periode yang sama 2020 sebesar 1,42 miliar dolar AS. Produk pertanian berkontribusi sebesar 1,93 persen terhadap total ekspor.

Beras Cukup

Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi menjelaskan berdasarkan neraca pangan strategis dari awal hingga akhir 2021 kondisi perberasan nasional dipastikan dalam kondisi aman. Dalam PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat pada Juli ini, Agung meyakinkan agar masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan beras cukup. Produksi beras bulan Juni sebesar 2,59 juta ton ditambah stok yang ada menjadi 10,6 juta ton pada posisi akhir Juni 2021.

"Kondisi stok akhir 2020 sebesar 7,3 juta ton dan perkiraan produksi dalam negeri mencapai 30,8 juta ton, serta perkiraan kebutuhan mencapai 29,6 juta ton, maka ada surplus 8,5 juta ton. Tentu saja kondisi ini bisa dikatakan aman," ucap Agung di Jakarta, Rabu (14/7).

Baca Juga: