JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin stok bahan bakar minyak (BBM) terjaga selama masa mudik Lebaran 2022. Rerata total ketahanan BBM semua jenis mencapai 21 hari dan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama libur mudik Lebaran.

"Bisa dipastikan selama masa mudik Lebaran ini stok BBM kita cukup dan aman tersedia untuk semua masyarakat yang membutuhkan," papar Kepala BPH Migas Erika Retnowati pada acara konferensi pers Posko Nasional Sektor ESDM di Jakarta, Senin (25/4).

Erika memaparkan, stok BBM Pertalite mencapai 17 hari, Pertamax cukup untuk 32 hari dan stok Pertamax Turbo 59 hari. Sedangkan Solar subsidi stoknya mencapai 21 hari, Avtur sebanyak 37 hari dan minyak tanah/kerosene ketahanannya mencapai 45 hari.

Dia memperkirakan akan terjadi peningkatan kebutuhan pada BBM jenis gasoline sebesar 5 persen karena arus mudik diperkirakan akan didominasi oleh mobil pribadi dan sepeda motor. Sebaliknya, kebutuhan gas oil seperti Solar akan menurun akibat adanya pembatasan kendaraan logistik dan truk barang selama masa mudik.

Sementara ketersediaan stok LPG selama mudik juga juga dalam kondisi aman karena ketahanan per tanggal 23 April adalah 13 hari. "Kebutuhan LPG diperkirakan akan meningkat sekitar 3 persen dibandingkan penyaluran normal," kata Erika.

Untuk sektor Kelistrikan, prognosa sistem kelistrikan pada Hari Raya Idul Fitri dalam kondisi aman, dengan kondisi umum daya mampu pasok sebesar 43.400 MW, sedangkan perkiraan beban puncak sebesar 32.201 MW. Sehingga terdapat cadangan operasi sebesar 11.198 MW atau setara 34,78 persen

Kementerian ESDM membentuk Posko Nasional Sektor ESDM selama 17 hari, mulai tanggal 25 April -11 Mei 2022. Tugas utama dalam posko ini adalah untuk memastikan ketersediaan BBM, LPG, listrik dan informasi yang terkait dengan kebencanaan geologi agar selalu update dan apabila terjadi kendala bisa segera diatasi.

Posko Gabungan

Posko Nasional Sektor ESDM merupakan gabungan dari empat posko yaitu Posko BBM yang dikelola oleh BPH Migas, Posko LPG dan Gas Bumi yang diselenggarakan oleh Ditjen Migas, Posko Kelistrikan yang diselenggarakan oleh Ditjen Ketenagalistrikan, serta Posko Antisipasi Bencana Kegeologian yang diselenggarakan oleh Badan Geologi.

Baca Juga: