JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut secara resmi meluncurkan dan mensosialisasikan Modul Inaportnet As Operator (INAOPS). Modul ini termasuk dalam Inaportnet untuk menstandarisasi pelayanan Badan Usaha Pelabuhan agar kualitas sistem dan pelayanan yang dihasilkan seragam dan terintegrasi.
"Urgensi diluncurkannya INAOPS ini adalah eskalasi dari arahan Stranas Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang mendeteksi bahwa banyak BUP yang belum memiliki sistem yang terintegrasi dengan INAPORTNET dalam menjalankan layanannya sehingga kualitas outputnya berbeda-beda. Untuk itu, kami ingin menstandarisasi hal tersebut melalui modul INAOPS," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/10).
Dia juga mengungkapkan, INAOPS merupakan wujud konkret dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020. Peraturan tersebut memuat tentang penataan ekosistem logistik nasional, dimana digitalisasi layanan pelabuhan menjadi prioritas dalam meningkatkan efisiensi dan pengawasan.
Menurut Antoni, yang membedakan dengan sistem INAPORTNET sebelumnya adalah INAOPS memang difokuskan untuk memberikan kemudahan kepada para BUP yang belum memiliki sistem terintegrasi dengan INAPORTNET untuk dapat menghasilkan data yang valid dan terstandarisasi.
"Launching ini bertujuan untuk memperkenalkan INAOPS sebagai inovasi terbaru dalam sistem pelabuhan Indonesia. Modul ini dirancang untuk mendukung transformasi digital di pelabuhan dan mempercepat layanan serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi operasional di pelabuhan Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Antoni menambahkan, implementasi INAOPS juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing pelabuhan nasional di kancah internasional serta meminimalkan kesalahan operasional yang sering terjadi dalam proses manual.
"Kita terus berkomitmen untuk mendorong pelabuhan-pelabuhan di Indonesia agar mampu bersaing secara global. Melalui INAOPS, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan pelabuhan sehingga lebih cepat, efektif, efisien, dan transparan," ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mensukseskan transformasi digital sistem pelabuhan yang sedang diupayakan oleh pemerintah saat ini.
"Ditjen Perhubungan Laut sangat terbuka dengan adanya masukan dan kritik yang konstruktif dari para Badan Usaha Pelabuhan. Kritik dan masukan tersebut akan memberikan kami insight bagaimana kami haurs berbenah dan menyempurnakan sistem ini kedepannya," tutup Capt Antoni.
Pada kesempatan sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Hartanto menekankan penerapan INAOPS akan menjadi standar baru dalam pelayanan pelabuhan di Indonesia.
"Sistem ini diyakini dapat menciptakan ekosistem logistik yang lebih terintegrasi antara BUP dan para pemangku kepentingan lainnya, serta mendukung efisiensi proses bisnis di pelabuhan," katanya.