“Beliau harus mampu untuk membangun hubungan dengan semua forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah), tokoh masyarakat, stakeholder (pemangku kepentingan), dan sekaligus juga dengan para kepala daerah tingkat dua, hubungannya harus bagus," kata Mendagri.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melantik Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung.

"Beliau harus mampu untuk membangun hubungan dengan semua forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah), tokoh masyarakat, stakeholder (pemangku kepentingan), dan sekaligus juga dengan para kepala daerah tingkat dua, hubungannya harus bagus," kata Mendagri seusai pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6).

Menjadi kepala daerah memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan dengan saat menjabat di pemerintahan pusat, yakni Kemenpora. "Karena menjadi kepala daerah ini pantangannya banyak, penanggung jawab tertinggi pemerintahan di tingkat provinsi, wakil pemerintah pusat di provinsi, sekaligus juga koordinator para kepala daerah tingkat dua, bupati/wali kota," katanya mengingatkan Samsudin.

Selain itu, Samsudin juga diingatkan untuk tidak tersandung kasus tindak pidana korupsi karena tidak memiliki hambatan politik saat bertugas menjadi Pj. Gubernur Lampung karena bukan kader dari partai politik.

"Beliau tidak punya biaya politik menjadi Pj. Gubernur tanpa biaya apa pun, maka saya selalu mewanti-wanti seluruh Pj-Pj, jangan berpikir seperti kepala daerah hasil pilkada yang keluar biaya politik ingin mengembalikan biaya politik, akhirnya terkena kasus pidana korupsi," ujarnya.

Secara khusus, Mendagri berpesan kepada Samsudin untuk bertugas dengan baik untuk kepentingan rakyat melalui program-program pemerintah. Terlebih, kata dia, Lampung merupakan kampung Samsudin. Samsudin menggantikan mantan Gubernur Lampung hasil Pilkada 2018, Arinal Djunaidi.

Baca Juga: