Stok cadangan beras di Bulog masih dalam posisi yang aman sebanyak 1,2 juta ton untuk operasi pasar dan bantuan pangan.
JAKARTA - Pemerintah didorong untuk menjaga stabilitas harga pangan di pasaran. Keseimbangan harga di hulu hilir perlu dijaga dan jangan sampai ada yang dirugikan termasuk petani sebagi produsen pangan.
Deputi bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA), Nyoto Suwignyo, mengatakan upaya pengendalian inflasi terus menjadi perhatian pemerintah. Untuk itu, terus dilakukan pemantauan dan evaluasi melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang rutin digelar setiap pekan di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri.
Salah satu fenomena yang menjadi sorotan yaitu kenaikan harga beberapa komoditas pangan, seperti bawang merah, daging ayam ras, telur ayam ras, dan minyak goreng yang mendorong bertambahnya jumlah daerah yang mengalami peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada pekan keempat bulan Oktober 2024.
Rata-rata harga pangan nasional tingkat konsumen dimaksud yaitu bawang merah 30.839 rupiah per kilogram (kg), daging ayam ras Rp36.983/kg, telur ayam ras Rp28.789/kg, dan minyak goreng curah 16.641 rupiah per liter. Meski terjadi tren kenaikan, harga tersebut secara umum masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan yang ditetapkan pemerintah.
Nyoto menjelaskan kenaikan harga sejumlah bahan pangan di beberapa daerah tersebut masih terbilang wajar, dan memang diperlukan untuk mendukung semangat petani dan peternak untuk berproduksi, mengingat kenaikan harga tersebut masih berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP).
"Jadi yang kita inginkan terjadinya keseimbangan harga bahwa harga beberapa komoditas pangan yang anjlok dapat selaras dengan harga acuan yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Badan Pangan Nasional," ungkap Nyoto dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Senin (28/10).
Menurut Nyoto, dengan mendorong harga pangan mencapai harga yang wajar maka hal itu secara otomatis juga akan mendukung para pelaku usaha pangan untuk dapat berproduksi lebih baik lagi, selaras dengan instruksi Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, untuk menjaga keseimbangan harga yang baik di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen.
Untuk terus mendorong terjadinya stabilitas harga pangan pokok strategis, Nyoto mengungkapkan pihaknya bersama pemda dan stakeholder terkait terus mendorong Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah intervensi, serta mendorong pemerataan aksesibilitas pangan melalui Fasiltasi Distribusi Pangan (FDP) baik yang digencarkan oleh NFA maupun mendorong pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota melalui mekanisme kerja sama antardaerah.
Tercatat pada bulan Oktober 2024, NFA menargetkan GPM di 541 titik di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Adapun dari Januari hingga Oktober 2024 telah dilaksanakan GPM sebanyak 7.719 kali baik di tingkat pusat (178 kali), provinsi (1.228 kali), maupun kabupaten/kota (6.313 kali).
Sementara itu, terkait ketersediaan pangan, dipastikan stok pangan pokok strategis cukup untuk memenuhi kebutuhan tahun 2024. Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang berada di Bulog masih dalam posisi yang aman di angka 1,2 juta ton yang diperuntukkan untuk intervensi stabilisasi pangan berupa operasi pasar, dan bantuan pangan (Banpang).
Pentingnya Kolaborasi
Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), sesuai memimpin Rakor Kemenko Pangan di Jakarta, Selasa (29/10), mengungkapkan kunci untuk mencapai target-target pemerintah di sektor pangan ini adalah sinergi dan kolaborasi.
Menko Zulhas mencontohkan di sektor produksi di mana Kementerian Pertanian sebagai stakeholder utama, banyak kementerian dan lembaga lainnya yang harus terlibat, misalnya air dan irigasi berkaitan dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Pupuk, bibit, dan benih berkaitan dengan BUMN pangan, lahan berkaitan dengan pemda dan Kementerian Kehutanan, dan lain sebagainya.
"Oleh karena itu penting adanya koordinasi, dan kita ini satu tim sehingga goal-nya itu adalah untuk mencapai swasembada pada 2028 nanti," ujar Menko Zulhas.