JOGJAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pengentasan kemiskinan dan ketimpangan wilayah menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2023.
Hal ini sesuai arahan dari Pemerintah Pusat tentang kebijakan dan prioritas pembangunan tahun 2023, ada tiga hal yang menjadi perhatian yaitu masih tingginya angka kemiskinan, kurangnya layanan infrastruktur ekonomi dan masih rendahnya produktivitas UMKM.
Pemerintah akan memberikan insentif fiskal bagi Pemerintah Daerah yang memiliki kinerja baik dalam memberikan layanan publik. Sri Sultan menegaskan, Dana Keistimewaan sebagai bagian dari dana transfer Pemerintah, diharapkan juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Pengelolaan dana keistimewaan juga mengacu pada RPJMN, RPJMD dan target kinerja agar sinergitas baik secara vertikal maupun horizontal dapat terbentuk," ujar Sri Sultan saat memberi pengarahan pada para perangkat daerah di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Kamis (23/12) pagi.
Untuk itu, Sri Sultan meminta Bappeda untuk mencermati program lima tahun yang pernah dilakukan sebelumnya pada sektor ekonomi makro. Sehingga,angkanya kecil dalam RPJMD. Perlu sinergi program, sumber dana danstakeholdersterkait. Jika menurut BPS kepemilikan aset tidak dihitung. Sehingga, menurut Sri Sultan, perlu adanya studi riil masalah kemiskinan dan kaitannya dengan sektor mikro ekonomi.
"Terlebih dengan adanya danais harus lebih baik. Saya mohon dievaluasi agar bisa tahu persis," imbuhnya.(YK/N-3)