YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan sejatinya Satuan Pengamanan (Satpam) merupakan unsur pembantu Polri pada pembinaan Kamtibmas, pelurusan informasi, dan penegakan peraturan serta menumbuhkan kesadaran akan keamanan di lingkungan kerja.

Hal ini merupakan salah satu hal yang disampaikan Sri Sultan sebagai pertimbangan agar lingkup ketugasan Satpam diperluas, mencakupcyber security.

"Terbuka peluang untuk menambah lingkup ketugasan Satpam bagi Satpam Gada Utama yang juga dimungkinkan melakukan pengamanan perusahaan daricyber security,"usul Sri Sultan dikutip dari rilis Humas Pemda DIY, Jumat (12/11).

Selain itu, perlunya dilakukan pelatihan pada jenjang gada utama yang memiliki kemampuan manajerial yang dikendalikan Mabes Polri.

"Fungsinya adalah pengamanan informasi dari serangan siber ataucyber attack, yang dengan sengaja melakukan tindakan mengganggu kerahasiaan, integritas, dan kebocoran informasi perusahaan," ujar Sri Sultan.

Mengingat saat ini, dunia telah sudah memasukicyber ageyang juga merupakan era disrupsiteknologi yang membawa banyak perubahan fundamental.

Gagasan tersebut diutarakan Sri Sultan pada Pembukaan Rakernas ABUJAPI, Jumat (12/11) di Sleman.

Ke depan, ABUJAPI atau Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesiadiharapkan Sri Sultan menjadi asosiasi yang disegani, sehingga memilikibargaining positionyang kuat di mata Pemerintah untuk berunding tentang regulasi yang terkait dengan jasa pengamanan.

Baca Juga: