Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat (KPU Jakpus) minta kepada masyarakat untuk segera mengecek apakah namanya sudah tercantum di dalam Daftar Pemilik Tetap (DPT) yang bisa dilakukan secara online maupun tatap muka.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat (KPU Jakpus) minta kepada masyarakat untuk segera mengecek apakah namanya sudah tercantum di dalam Daftar Pemilik Tetap (DPT) yang bisa dilakukan secara online maupun tatap muka.
"Sekarang sudah mudah, untuk mengetahui terdaftar di DPT itu bisa cek di DPT online lewat laman https://cekdptonline.kpu.go.id/, dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (9/10).
Setelah memasukkan NIK, masyarakat bisa mengikuti petunjuk selanjutnya untuk memunculkan nama apakah sudah terdaftar atau belum di DPT. Selain itu, tercantum juga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya.
"Jadi tidak terlalu sulit ke depan untuk menggunakan hak pilihnya. Karena secara teknologi sudah kita fasilitasi," ujar Sahat.
Selain itu, KPU Jakarta Pusat juga membuka layanan untuk warga mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di pasar-pasar tradisional sekaligus melakukan sosialisasi Pilkada Jakarta 2024.
"Kita membuat layanan pertolongan (helpdesk), dimana warga bisa melakukan pengecekan ataupun cek DPT online dan pindah memilih atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang kita sediakan," ucap Sahat.
Layanan pengecekan juga tersedia bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan tatap muka di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap kelurahan dan kecamatan Jakarta Pusat. Lalu, masyarakat juga bisa mengecek langsung di Kantor KPU Jakarta Pusat.
"Kita juga menempatkan petugas (standby) di Kantor PPS kelurahan atau PPS kecamatan, dan di Kantor Sekretariat KPU Jakarta Pusat," jelas Sahat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2024 sebanyak 813.721 pemilih dengan rincian 410.376 pemilih perempuan dan 403.345 pemilih laki-laki, dan jumlah TPS sebanyak 1.542.
Pemilih terbanyak ada di Kecamatan Kemayoran sebanyak 186.935 dengan jumlah pemilih perempuan 94.746 dan laki-laki 92.189 yang tersebar di 338 TPS. Lalu, Tanah Abang sebanyak 125.137 dengan jumlah pemilih perempuan 62.764 dan laki-laki 62.373 di 228 TPS.
Kecamatan Johar Baru 101.504 pemilih dengan pemilih perempuan 50.905 dan laki-laki 50.599 di 196 TPS. Untuk Sawah Besar sebanyak 95.756 orang dengan pemilih perempuan 48.825 dan laki-laki 46.931 di 180 TPS.
Sedangkan di Kecamatan Senen sebanyak 90.872 dengan pemilih perempuan 45.921 dan laki-laki 44.951 di 189 TPS. Lalu, Cempaka Putih sebanyak 76.984 dengan pemilih perempuan 37.713 dan laki-laki 39.271 di 145 TPS.
Kecamatan Gambir 70.999 dengan pemilih perempuan 36.260 dan laki-laki 34.739 di 141 TPS, Menteng sebanyak 65.534 orang yang terdiri dari pemilih perempuan 33.342 dan laki-laki 32.292 di 125 Tempat Pemungutan Suara (TPS).