JAKARTA - Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor paling terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah bersama pelaku industri pariwisata terus mencari solusi agar sektor ini dapat pulih kembali di masa adaptasi kebiasaan baru.

"Yang dibutuhkan adalah kerja sama yang mengedepankan dialog sosial untuk mencari solusi terbaik dan menghindari PHK," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam acara dialog dengan pelaku pariwisata, di Jakarta, Selasa (11/8).

Menaker mengemukakan pandemi Covid-19 berdampak luas pada industri pariwisata di seluruh dunia karena anjloknya permintaan dari wisatawan domestik maupun mancanegara. Basis penurunan permintaan tersebut disebabkan oleh pemberlakuan berbagai pembatasan perjalanan oleh banyak negara yang berusaha membendung penyebaran dan penularan virus.

"Indonesia sebagai salah satu negara yang juga memiliki banyak destinasi wisata tidak luput dari imbas ini," jelasnya.

Menaker memastikan pemerintah menyadari sektor pariwisata merupakan sektor paling terdampak akibat wabah Covid-19. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan 12 Dinas Ketenagakerjaan Provinsi agar mengidentifikasi dampak pandemik Covid-19 terhadap dunia ketenagakerjaan termasuk sektor pariwisata.

Menaker meminta kerja sama pihak Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Hal tersebut dapat membantu mengidentifikasi para pekerja yang membutuhkan program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Data dan informasi dibutuhkan agar dalam waktu dekat dapat segera dicarikan solusi melalui program kerja pemerintah," ucapnya.

Selain itu, kata Menaker, setiap perusahaan (hotel dan restoran) diharapkan melewati tantangan atau masa-masa sulit seperti saat ini. Dalam upaya menuju kebangkitan suatu perusahaan, sangat ditentukan, antara lain oleh manajemen perusahaan khususnya bagian Human Resource Development (HRD).

"Peranan para manager HRD di perhotelan sangat strategis dalam mengelola tenaga kerja, sejak praemployment, during employment sampai kepada postemployment. Peranan tersebut dimanifestasikan agar dinamika ketenagakerjaan menjadi kondusif atau meminimalisasi gejolak ketenagakerjaan yang tidak diinginkan," paparnya.

Menaker menambahkan pengelolaan tenaga kerja di industri perhotelan dapat disinergikan dengan program-program di Kemnaker. Adapun program-program tersebut, di antaranya pelatihan dan sertifikasi, penempatan dan perluasan kesempatan kerja, keselamatan dan kesehatan kerja serta hubungan industrial dan jaminan sosial.

"Program-program tersebut dapat disinergikan dan dikolaborasikan dengan bidang perhotelan dan restoran," tandasnya. ruf/N-3

Baca Juga: