Melalui substitusi impor pangan bisa dihemat devisa impor 160 triliun rupiah setahun.

Atasi ketimpangan dengan ekonomi kerakyatan, bukan minta bantuan pengusaha hiu.

JAKARTA - Guna mengatasi ketimpangan kesejahteraan di Tanah Air, pemerintah mesti membangun ekonomi kerakyatan yang dimulai dengan upaya menyejahterakan petani.

Untuk itu, kebijakan pangan yang selalu mengandalkan impor harus segera diubah karena selama ini memiskinkan dan mematikan petani.

Selanjutnya, pemerintah bisa mengalihkan dana impor pangan 12 miliar dollar AS atau sekitar 160 triliun rupiah setahun untuk membangun industri substitusi impor pangan sehingga meningkatkan kesejahteraan petani nasional.

Jadi, solusi utama untuk mengatasi ketimpangan kesejahteraan adalah membangun substitusi impor pangan yang bisa menghemat devisa impor 160 triliun rupiah setahun.

Pengamat ekonomi kerakyatan dari Institute for Policy Studies (IPS), Tarli Nugroho, mengemukakan solusi ketimpangan terutama bisa dilakukan dengan membangun ekonomi kerakyatan, dimulai dengan kesejahteraan petani di perdesaan yang menjadi kantong kemiskinan di Indonesia.

"Yang perlu dilakukan mengubah kebijakan pangan dari berorientasi impor yang mematikan petani menjadi pembangunan substitusi impor pangan yang melibatkan peran petani nasional sebesar-besarnya," papar dia ketika dihubungi, Senin (17/7).

Melalui substitusi impor, lanjut Tarli, devisa impor pangan 12 miliar dollar AS setahun yang semula dihamburkan untuk petani asing bisa dialihkan dan dinikmati petani nasional dengan membeli produk pangan mereka.

Dengan begitu, kesejahteraan petani terangkat sehingga mengatasi kemiskinan di perdesaan sekaligus mengurangi ketimpangan.

"Tanah terlantar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan pangan nasional, terutama untuk substitusi impor.

Itu dana impor 160 triliun rupiah bila disebar ke petani kita sendiri akan dahsyat sekali dampaknya," jelas dia. Menurut Tarli, kebijakan pangan yang berorientasi impor harus segera dihentikan.

Sebab, kebijakan itu menyuburkan praktik perburuan rente (rent seeking) kuota impor, melibatkan pengusaha-pengusaha kroni yang mematikan ekonomi kerakyatan dan pertanian nasional.

"Ekonomi kerakyatan harus dimulai dengan kesejahteraan petani, bukan dengan minta bantuan pengusaha-pengusaha kelas hiu," tegas dia.

Warisan Utang

Sebelumnya, anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden (UKP) Pembinaan Ideologi Pancasila, Buya Syafii Maarif, berkunjung ke Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo.

Pertemuan membicarakan sejumlah persoalan, di antaranya ketimpangan ekonomi, pendidikan, hingga soal aksi teror Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Persoalan pertama adalah ketimpangan ekonomi. Ini perlu cepat. Pemerintah sudah bekerja, tapi harus dipercepat. Sebab kalau tidak, ini timbul lagi nanti prahara sosial, Mei 1998. Itu kan hancur kita," kata Buya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengakui, saat ini Presiden sudah banyak mencabut izin penggunaan tanah oleh konglomerat.

Buya mengatakan bahwa usaha kecil menengah (UKM) harus diberdayakan dan dirinya telah bicara dengan tiga konglomerat kelas hiu untuk memberdayakan masyarakat agar ketimpangan ekonomi hilang sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial.

Sementara itu, pengamat ekonomi Unair Surabaya, M Nafik, menambahkan selain impor pangan yang mematikan petani nasional, sumber utama ketimpangan di Indonesia adalah obligasi rekapitalisasi perbankan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang memiskinkan rakyat.

"Ketimpangan tidak lepas dari pengelolaan anggaran yang terbebani oleh warisan utang masa lalu, yakni utang pengemplang BLBI yang dikonversi menjadi obligasi rekap," tukas dia.

Bahkan, lanjut Nafik, Wapres Jusuf Kalla menyebutkan bahwa utang BLBI merupakan salah satu kebijakan keliru masa lalu yang merugikan negara ribuan triliun rupiah.

Jika dihitung utang BLBI beserta bunganya maka nilainya saat ini mencapai 3.000 triliun rupiah. Nafik mengatakan anggaran untuk menanggung utang itu menyebabkan kapasitas APBN untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat menjadi terbatas. fdl/SB/YK/eko/WP

Baca Juga: