JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo membantah jika dirinya dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saling lempar tanggung jawab terkait status 75 pegawai komisi anti rasuah yang tak lolos tes pegawai.

Komisi anti korupsi sendiri telah memutuskan untuk tindak lanjut proses administrasi, baik bagi yang memenuhi syarat atau pegawai yang tak memenuhi syarat akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Tidak benar Ketua KPK dan Menpan RB saling lempar tanggung jawab. KPK memutuskan mengenai status 75 orang yang tidak memenuhi syarat dan untuk tindak lanjut proses administrasi, baik yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN," kata Tjahjo, di Jakarta, Jumat (7/5).

Menteri Tjahjo pun lantas menjelaskan rangkaian asesmen alih status pegawai KPK menjadi ASN. Termasuk soal tes wawasan kebangsaan. Menurut Tjahjo, tes wawasan kebangsaan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN. Dalam prosesnya, KPK bekerja sama dengan BKN.

"Dan kemudian BKN membuat tim di luar Kemenpan RB dan BKN. BKN sebagai penyelenggara didukung Kemenpan RB," kata Tjahjo.

Ada pun tim yang dibentuk BKN kata dia, terdiri dari lembaga-lembaga profesional. Dengan dasar peraturan KPK tersebut, dari 1357 pegawai KPK yang diusulkan, 1.349 pegawai dengan sukarela hadir ikut test di BKN.

"Hasil tes lengkap termasuk hasil wawancara telah diserahkan Kepala BKN kepada Sekjen KPK, disaksikan Menpan RB, Ketua Dewas KPK, Ketua dan Wakil Ketua KPK, serta Ketua KASN," katanya.

Menteri Tjahjo juga menegaskan, sebagaimana Perkom KPK, maka yang mengumumkan hasil tes adalah KPK. Artinya, sudah benar pernyataan pers oleh Ketua KPK.

"Dengan dasar yang jelas Perkom KPK tersebut, keputusan selanjutnya ada di KPK karena ini masalah intern KPK. Dan, KPK memutuskan untuk tindak lanjut proses administrasinya, baik yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN," kata Tjahjo.

Baca Juga: