Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) sekaligus Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyebut Arab Saudi menerbitkan aturan penggunaan pengeras suara atau toa masjid. Ini sejalan dengan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu.

"Ternyata di Saudi sama seperti di Indonesia. Urusan Toa pun diatur. Jadi orang ribut urusan toa, berati kurang piknik," kata Yaqut saat pembukaan Konferensi Besar XXV GP Ansor di Kalimantan Selatan, dikutip Kamis (31/3).

Yaqut juga mendoakan pihak-pihak yang masih ribut soal aturan toa masjid bisa melaksanakan ibadah umrah di Saudi. Ini agar bisa mengetahui secara langsung aturan toa di sana.

"Jadi yang ribut-ribut itu kita doakan bisa piknik, setidaknya umrahlah, nanti di Saudi supaya tahu bahwa toa pun diatur di Saudi sana, bukan hanya di Indonesia," ucapnya.

"Ini masih mau ribut lagi soal toa enggak ya kira-kira?" tambahnya disambut gelak tawa hadirin di sana.

Dikabarkan, otoritas Arab Saudi baru-baru ini merilis aturan penggunaan pengeras suara eksternal di masjid-masjid saat bulan Ramadan tahun ini. Kementerian Urusan Islam Saudi mengatur bahwa tingkat kenyaringan perangkat internal masjid tidak boleh melebihi sepertiga dari level maksimum pengeras suara.

Hal tersebut serupa dengan Kementerian Agama RI yang sebelumnya juga telah menerbitkan edaran soal toa masjid. Edaran itu diterbitkan oleh Yaqut yang juga sebagai Menteri Agama RI.

Baca Juga: