Istri dari capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Supriyanti, mengatakan dirinya memberikan dukungan penuh dan mempersiapkan sisi psikologis Ganjar jelang debat Pilpres 2024.

JAKARTA - Istri dari capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Supriyanti, mengatakan dirinya memberikan dukungan penuh dan mempersiapkan sisi psikologis Ganjar jelang debat Pilpres 2024.

"Saya lebih ke mempersiapkan dari sisi psikologisnya," kata Atikoh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (11/12).

Dia mengatakan dirinya akan ikut mendampingi sang suami menjalani debat Pilpres 2024. Menurutnya hal itu adalah bagian dari dukungan terhadap sang suami. "Insyaallah, itu bagian dari men-support Mas Ganjar," tutur Atikoh.

Atikoh juga menyampaikan bahwa Ganjar dan Mahfud Md sudah siap mengikuti tahapan debat yang telah dicanangkan KPU.

"Insyaallah kalau mas Ganjar sama Pak Mahfud sudah siap, insyaallah," ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat perdana capres dan cawapres Pilpres 2024 pada Selasa (12/12). Debat pertama itu mencakup tema hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

KPU telah mengumumkan jadwal debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali dan seluruhnya akan berlangsung di Jakarta.

Selain itu, debat juga akan diselenggarakan dengan mengusung lima tema yang berbeda-beda. Debat pertama terkait hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Debat kedua akan digelar 22 Desember 2023 dengan mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Ketiga pada 7 Januari 2024 dengan tema ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.

Keempat pada 21 Januari 2024, mengusung tema energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.

Kelima pada 4 Februari 2024, tema debat yang diusung yakni teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID society), dan ketenagakerjaan.

Baca Juga: