Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, AKBP Nugroho (kanan) menunjukkan barang bukti telur penyu hijau saat memberikan keterangan pers pengungkapan tindak pidana perdagangan telur penyu, di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/3). Polda Kepri menyita 1.000 butir telur penyu yang diperjualbelikan secara ilegal serta mengamankan lima orang tersangka penjualnya di Batam dan Tanjungpinang.
VARIA
Sita Telur Penyu Ilegal
17 Maret 2020, 10:18 WIB
Waktu Baca 1 menit