Foto: ANTARA / Jojon
Sebanyak dua anggota Polisi membawa minuman keras (miras) tradisional yang disita dari operasi selama sepekan di Polres Muna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Selasa (1/5). Sebanyak 7 ton miras tradisional jenis arak ciu berbahan air pohon aren yang akan dipasarkan ke sejumlah kabupaten di Sulawesi Tenggara, disita aparat Polres Muna.