Foto: ANTARA/Reno Esnir
Direktur Tipideksus Polri Brigjen Pol Helmy Santika (kanan) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) saat rilis kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/10). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengamankan 20,4 miliar rupiah dari rekening bank atas nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama.