Karena menyangkut keamanan dan keselamatan lingkungan di sekitarnya, seharusnya pemerintah menunjuk pihak ketiga yang kompoten menginspeksi dan mengaudit secara komprehensif.
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) diminta untuk mengevaluasi sistem pengamanan kilangnya. Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk menghindari ancaman kebakaran salah satunya yang disebabkan oleh sambaran petir.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, mengatakan berdasarkan statistik, tangki di Indonesia hampir setiap tahun terbakar dan meledak akibat sambaran petir. "Hal ini terutama disebabkan oleh perbedaan karakteristik petir di Indonesia yang beriklim tropis dengan karakteristik petir yang beriklim subtropis," ujarnya, di Jakarta, Minggu (14/11).
Standar internasional National Fire Protection Association (NFPA) dan American Petroleum Institute (API) disusun dengan mengacu pada kondisi di wilayah subtropis. Perbedaan karakteristik ini menjadikan standar NFPA dan API tersebut tidak cukup untuk melindungi tangki dari sambaran petir tropis.
Dia menambahkan, petir di Indonesia memiliki ekor gelombang yang panjang sehingga parameter muatan arusnya lebih besar dibandingkan dari petir subtropis. Muatan arus petir memiliki efek leleh pada logam. Petir yang mempunyai muatan besar dapat melelehkan bahkan melubangi metal pada tangki.
"Sejak 1995-2021, PT Pertamina telah alami kebakaran/ meledaknya tangki kilang minyak sebanyak 17 kali," kata Hery Susanto.
Dia menjelaskan meskipun penangkal petirnya sesuai dengan standar internasional, namun tidak cocok dengan karakteristik petir di Indonesia.
Seperti diketahui, kilang minyak Pertamina kembali alami kebakaran yang diduga akibat sambaran petir yang mengarah ke tangki di tempat kejadian perkara. Hal ini sebagaimana diinformasikan oleh Direktur Utama PT Kilang Pertamina International, Djoko Priyono.
Djoko melaporkan, sekitar jam 19.15, tangki 36T102 terbakar, setelah ada sambaran petir. Tangki 36T102 berisi pertalite Level 15,9 meter vs max 20 m.
Pemerhati Migas, Inas N Zubir, mengatakan pada 2021 sudah terjadi kebakaran di sejumlah kilang Pertamina, di antaranya Kilang Balikpapan, Kilang Balongan, Kilang Cilacap jilid 1, tanggal 11 Juni 2021, belum ada penjelasan penyebab kebakaran, dan kini Kilang Cilacap jilid 2.
"Kita bertanya-tanya, apakah selama ini ada pengawasan terhadap oil storage di kilang-kilang Pertamina maupun terminal BBM Pertamina dan swasta lainnya?" ujar Inaz.
Karena menyangkut keamanan dan keselamatan lingkungan di sekitarnya, menurut dia, seharusnya institusi yang bertanggung jawab tersebut menunjuk pihak ketiga yang kompoten untuk melakukan inspeksi, audit dan kalibrasi above ground storage tanks (AST) secara komprehensif dan berkala, termasuk juga analisis risiko akibat alam.
Berjalan Normal
Sementara itu, upaya pemadaman di salah satu tanki yang berada di area Kilang Cilacap terus dilakukan Pertamina melalui offensive fire fighting (13/11). Operasional kilang saat ini tetap berjalan normal.
"Saat ini telah dilakukan penyekatan api di seputar tangki dan fire fighting dengan fire truck dan hydrant. Selain itu, tim Pertamina juga melakukan penyiapan offensive fire fighting," jelas Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya, Sabtu (13/11).