JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengharapkan kemudahan perizinan yang diberikan melalui sistem layanan terintegrasi elektronik (OSS) diikuti oleh peningkatan realisasi investasi.

"Ini akan memudahkan proses perizinan, setelah itu dia terbuka kesempatan untuk melaksanakan investasi," kata Darmin usai mendampingi Presiden saat meninjau pelayanan sistem OSS di Jakarta, Senin (14/1).

Darmin mengakui realisasi investasi ini tidak bisa dinilai dalam waktu dekat karena membutuhkan proses yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.

"Pelaksanaan investasi perlu membeli tanah atau macam-macam. Bisa terealisasi dua atau tiga tahun untuk yang menengah. Setahun mungkin bisa. Tapi kalau yang besar bisa empat-lima tahun," ujarnya.

Meski demikian, dia menegaskan pembenahan dalam proses perizinan berusaha harus dilakukan karena bisa berdampak positif kepada kinerja investasi dalam jangka panjang.

Sosialisasi Sistem

Untuk itu, dalam waktu dekat, pemerintah bersama dengan BKPM akan kembali melaksanakan sosialisasi sistem OSS kepada pelaku usaha maupun pemerintah daerah.

"Kita sedang membicarakan dengan (Kepala BKPM) pak Tom, kapan mengundang gubernur, bupati, walikota dan sebagainya, sesuai arahan Presiden," kata Darmin.

Sebelumnya, pemerintah meluncurkan sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mengurus perizinan.

Pengelolaan sistem yang lahir pada pertengahan Juli 2018 ini dilakukan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian selama enam bulan dan pernah melayani proses perizinan sebanyak 1.500 dalam sehari.

Sejak awal Januari 2019, BKPM mendapatkan kepercayaan untuk mengelola sistem elektronik yang menjamin kemudahan proses perizinan hanya dalam waktu satu jam ini.

Sejak beroperasi pada 9 Juli 2018, sistem OSS telah menerbitkan izin usaha kepada pelaku UMKM sebanyak 8.868 dan non-UMKM sebesar 9.694, dengan rata-rata proses registrasi per hari mencapai kisaran 1.100-1.200 registrasi.

Menurut rencana, operasional sistem OSS akan dialihkan dari Kemenko Perekonomian kepada BKPM paling cepat pada awal 2019. Ant/E-10

Baca Juga: