JAKARTA - Sistem kapitasi Puskesmas akan berbasis aktivitas. Hal ini untuk mengembikan fungsi Puskemsmas untuk kegiatan promotif dan preventif. Demikian disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Kamis (16/9).

"Aktivitas-aktivitas ini kami pastikan yang sifatnya private good tapi di bidang promotif preventif," ujarnya. Dia menjelaskan, basis aktivitas akan menggantikan sistem kapitasi berbasis jumlah orang.

Budi mencontohkan, aktivitas yang dihitung seperti vaksinasi atau pemeriksaan kesehatan, dan pengawasan untuk mencegah stunting. Semakin banyak aktivitas, maka sistem kapitasi yang didapat semakin banyak.

"Semua aktivitas yang sifatnya promotif dan preventif bagi individu-individu yang dilayani di Puskesmas akan kami atur kapitasinya berbasis ke aktivitas tersebut," jelasnya.

Sebagai informasi, sistem kapitasi adalahpembayaran yang dilaksanakan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama khususnya pelayanan Rawat jalan Tingkat Pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Pembayarannya didasarkan pada jumlah peserta yang terdaftar di faskes tersebut dikalikan dengan besaran kapitasiper jiwa.

Lebih jauh, Budi mengakui, kondisi fasilitas kesehatan di tiap daerah berbeda-beda. Bahkan, di daerah-daerah terpencil akses terhadap rumah sakit khususnya swasta masih sulit. Untuk itu, Puskesmas di wilayah tersebut akan berfungsi melayani kesehatan secara lengkap. Selain promotif dan preventif, mencakup juga rehabilitatif atau kuratif.

"Itu nanti akan didukung oleh negara. Kapitasi bukan ke jumlah orang, tapi ke layanan," ucapnya. Sedangkan di kota-kota besar, Puskesmas difungsikan untuk preventif dan promotif. Untuk kuratif, bisa diambil ke fasilitas pelayanan kesehatan lain. "Sehingga fungsi sebagai koordinator primary care itu tidak tertinggal," tandasnya.

Baca Juga: