JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan desain sistem teknologi informasi perpajakan atau core tax administration. Sistem yang bakal rampung pada Oktober 2017 itu nantinya akan menampung seluruh data pajak seiring meningkatnya jumlah wajib pajak (WP). Sistem ini dinilai sangat vital dalam rangka reformasi perpajakan.

Sistem ini menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas Direktoral Jenderal Pajak (DJP), termasuk otomasi proses bisnis mulai dari pendaftaran WP. "Sistem ini juga mendukung untuk pemrosesan surat pemberitahuan (SPT) dan dokumen perpajakan lainya, seperti pemeriksaan dan penagihan hingga fungsi taxpayer accounting," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Jakarta, Senin (18/9).

Menurut Menkeu, jumlah pembayar pajak saat ini sudah meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Karenanya, dibutuhkan sistem IT yang sesuai dengan perkembangan zaman. "Jumlah kantor Ditjen Pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan kantor wilayah juga makin meningkat, sehingga butuh upgrade sistem IT," katanya.

Pengamat pajak CITA , Yustinus Prastowo mengapresiasi kinerja pemerintah dalam rangka menindaklanjuti hasil tax amnesty dengan membuat core tax administration. Menurutnya, sistem ini akan efektif dan efisien mendorong peningkatan penerimaan fiskal. "Logikanya semakin mudah dan sederhana administrasi, orang cenderung punya willingness to comply," kata Yustinus.

Namun, Yustinus menilai sistem ini tidak akan berpengaruh banyak untuk menggali potensi penerimaan pajak tahun ini. Sebab, selain waktu yang semakin mendekati akhir tahun, desain core tax yang selesai pada Oktober 2017 belum tentu serta merta bisa langsung digunakan. "Desain selesai tapi masih perlu pengadaan. Saya khawatir waktu makin sempit dan opportunity (peluang) nggak banyak," kata dia.

Potensi "Shortfall"

Menurut Yustinus, realisasi penerimaan pajak tahun ini kemungkinan hanya akan berada di 86-91 persen dari total target di APBN Perubahan 2017. Untuk menutupi kekurangannya atau shortfall, Yustinus memperkirakan pemerintah akan menempuh pengetatan anggaran dan penarikan utang. "Namun, efsiensi belanja pada praktiknya memang tidak pernah maksimal," ujarnya.

Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Reza Akbar menilai sistem administrasi hanyalah salah satu bagian dari upaya mendorong potensi pajak saja. Hal terpenting, menurutnya, menjaga iklim ekonomi dan bisnis guna menjaga daya beli masyarakat dan laju perekonomian.

Menurut Reza, sistem yang high tech (teknologi tinggi) ini bakal percuma kalau ekonomi tumbuh melambat. Sebab, bila ekonomi melambat setoran pajak juga akan seret. "Apalagi dalam konteks saat ini, kebijakan fiskal (termasuk pajak) diharapkan dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi," katanya.

ahm/E-10

Baca Juga: